Ayah Terduga Pembunuhan Bayi Kandung “Diamankan”

  • Bagikan
Korban FT (duduk dalam mobil/pakai masker) saat dijemput aparat kepolisian Polres Muna di Polsek Tiworo Tengah untuk menjalani pemeriksaan di Polres Muna.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kasus penemuan tulang belulang saat pembongkaran makam di Desa Wanseriwu, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat telah ditangani langsung Polres Muna. Tulang belulang tersebut diduga kerangka bayi kembar hasil perselingkuhan yang sengaja dibunuh. Kasus itu sudah naik tahap penyidikan. Informasi itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun. “Masih proses pemeriksaan saksi-saksi dan terduga tersangka, “ katanya saat dikonfirmasi Rabu (14/6).

Polres Muna telah memanggil korban inisial FT (39) sebagai pelapor bersama lelaki berinisial TRD. FT dijemput Polres Muna di Polsek Tiworo Tengah Rabu (14/6) sekira pukul 14:37 Wita untuk menjalani pemeriksaan. TRD telah lebih dulu menyerahkan diri ke Polres Muna.

Sementara itu, FT menguraikan hubungannya bersama TRD bermula saat dirinya di tinggal merantau ke Kalimantan oleh suaminya inisial KR sejak Januari 2022 lalu. TRD yang teman dari suami FT dan telah memiliki istri kerap mendatangi FT di rumahnya sejak Maret 2022. Dua bulan pertemuan FT dan TRD semakin intens hingga pada Mei 2022, FT mengaku hamil. “Makanya saat itu saya minta untuk dinikahi tapi dia (TRD) pusing (bingung, red). Kemudian saya pergi mengadu ke pak desa tapi saya tidak ditanggapi,” kata FT.

Korban FT (duduk dalam mobil/pakai masker) saat dijemput aparat kepolisian Polres Muna di Polsek Tiworo Tengah untuk menjalani pemeriksaan di Polres Muna.

Saat FT sedang bersusah paya memikirkan kondisi diri dan bayinya, tiba-tiba TRD muncul dan memaksa FT untuk menggugurkan kandungannya. Pengakuan FT, saat itu TRD ditemani oleh Kepala Desa Wanseriwu bertemu di Lorong Sultan Agung, SP1, Kecamatan Tiworo Tengah untuk mendesak TRD karena perutnya semakin membesar. Namun TRD hanya diam dan meminta waktu untuk berpikir. Setelah pertemua itu FT menelpon TRD dan menayakan solusi atas kehamialanya, malah FT diminta menggugurkan kandunganya. “TRD bilang ke saya kalau masalah uang untuk beli obat pak desa yang akan berikan, besoknya saya tanyakan uang itu ke pak desa, tapi kata pak desa singgah saja di rumah kepala dusun, karena takutnya ditahu sama bu desa. Tetapi saya takut untuk menggugurkan kandungan, sebab kadunganku telah memasuki usia tua, sehingga uang yang diberikan oleh kepala desa melalui kepala dusun dua (SL) sejumlah Rp 500 ribu saya belanjakan makanan yang saya mau,” terangnya.

Setelah kejadian itu, FT mengaku tak lagi dihiraukan oleh TRD. Hingga pada 7 Ferbruari 2023 ia melahirkan. Saat itu FT mencoba menghubungi TRD namun nomornya tidak aktif. Sehingga FT menelpon kepala desa dan menyampaikan dirinya akan melahirkan. Tidak lama kemudian datanglah dua orang yaitu SL dan DA pasangan suami istri yang mengaku suruhan kepala desa, DA lalu membantu FT melahirkan bayinya. Persalinan itu, FT mengaku melahirkan bayi kembar. Saat melahirkan anak pertama, FT mengaku tidak ada TRD, yang ada saat itu hanya SL, DA dan kepala desa. Nanti pada saat anak kedua keluar, TRD sudah ada. Setelah itu, kepala desa beserta SL dan DA pulang, tersisa TRD dan FT. Keduanya sempat berbincang memgenai bayi yang dilahirkan FT. Lalu TRD mengusulkan agar bayi itu dikeluarkan dari rumah. FT yang terbaring lemas mengira bayinya akan dibawah ke panti asuhan atau dikasih ke orang, maka tidak keberatan. “Saat dini hari, TRD bangunkan saya untuk keluar rumah. Makanya saya menggantikan sarung bayi dengan sarung hitam berbunga dan selendang pink untuk tempat menggendong bayi,” katanya.

Setelah kejadian itu, FT mengaku tidak tahu keberadaan bayi kembarnya dan selalu menayakan kepada TRD. Namun TRD menyampaikan bayi mereka di rumah keluarganya. Hingga beberapa bulan, FT terus memaksa dan membujuk TRD untuk memberitahukan keberadaan bayinya. Hingga akhirnya TRD menujukan makamnya. Pada 11 Juni 2023 FT melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tiworo Tengah. FT menujukan tempat bayinya dimakamkan dan pada hari itu, Polsek Tiworo Tengah bersama tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) Polres Muna, melakukan pembongkaran makam dan menemukan tulang-belulang yang diduga kerangka bayi kembar FT. Sememtara itu, Kepala Desa Wanseriwu, B menepis jika uang yang ia berikan ke FT untuk memfasilitasi pengguguran bayi tersebut, melaikan gaji TRD. “Benar saya kasih Rp 500 ribu, tapi itu bukan hanya sekali, tetapi sudah berulang kali,” ucapnya.

Terkait kehadiran dirinya di pertemuan FT dan TRD SP1 ia juga tak menepiknya. Termasuk saat FT melahirkan bayi pertamanya sebelum dirinya pergi memanggil TRD. “Sempat saya lihat bayi satunya. Kemudian kami pulang dan setelah itu tidak tahu lagi,” pungkasnya. (ahi/b)

  • Bagikan