AJP Edukasi Puluhan Tahanan LPKA Kelas II Kendari Tentang Bahaya Narkoba

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Sebagai bentuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba, Anggota Komisi II DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksan Jaya Putra gencar sosialisasi. Terbaru, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra ini menyambangi puluhan anak-anak warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari.

Dalam kunjungan tersebut, Aksan Jaya Putra menekankan tentang bahaya narkoba bagi kesehatan. Ia mengatakan, generasi muda mesti diberikan pemahaman tentang edukasi ancaman penyalahgunaan narkotika. Melalui edukasi tersebut, akan menjadi amunusi bagi generasi muda agar tak mudah goyah atau terhasut rayuan menggunakan narkoba.

"Selain untuk mengarahkan generasi muda untuk meraih masa depan yang sukses, juga sosialisasi ini untuk memberikan motivasi kepada anak-anak binaan agar sadar bahwa mereka bibit-bibit emas generasi pelanjut tongkat estafet pembangunan bangsa," kata Aksan Jaya Putra, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2019 tentang pencegahan penanggulangan penyalahgunaan barkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, Jumat (24/2).

Aksan Jaya Putra menilai, perhatian terhadap anak-anak binaan mesti besar terutama terus menghidupkan asa atau semangat mereka agar optimistis dalam menjalani kehidupan apapun tantangan atau cobaan yang menghampiri.

"Kehidupan ini penuh misteri. Dari apa yang mereka alami saat ini saya sampaikan bahwa harus selalu berpikir positif menatap kehidupan. Bisa saja diantara anak-anak binaan ini ke depan ada yang menjadi anggota DPR, Bupati, Gubernur, pengusaha dan lain-lain. Makanya saya tekankan rawat dan terus tumbuhkan optimisme, In Syaa Allah sukses," tandas Ketua MKGR Sultra itu.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari, Efendy mengapresiasi kegiatan tersebut karena ini merupakan pola pendidikan bagi anak-anak yang ada di LPKA Kendari.

"Anak-anak yang sementara menjalani hukuman di sini memang lagi butuh perhatian dan pembelajaran termasuk bahaya narkoba," ungkapnya.

Efendy menambahkan, pidana anak sangat cepat selesai, sehingga mereka perlu dibekali pemikiran positif agar saat bebas kelak, tidak lagi mengulang tindak pidana yang dilakukan sebelumnya.

"Saat ini yang menjalani hukuman sebanyak 48 anak," pungkasnya. (ali).

  • Bagikan