DPRD Usul Honor Aparat Desa Dibayar Perbulan

  • Bagikan
Ketua DPRD Konut, Ikbar (ketiga dari kiri, depan) saat bersama Bupati, H. Ruksamin (kedua dari kiri) dalam sebuah kegiatan pemerintahan. Ia mengusulkan agar Pemkab dapat membayarkan honor aparat desa setiap bulan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah menaikan operasional, honor aparat dan BPD pada tahun 2023. Peningkatannya cukup besar bila dibandingkan dengan operasional dan honor aparatur Pemerintah Desa pada tahun 2022 lalu. Ketua DPRD Konut, Ikbar memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati, Ruksamin dalam memerhatikan kesejahteraan para Aparatur Pemdes. Ikbar pun berharap dan menyarankan agar pembayaran honor aparat desa bisa dilaksanakan setiap bulan.

"Tahun 2023 honor aparat desa naik. Semua itu atas kesepakatan dan persetujuan DPRD. Namun kita sarankan pada dinas teknis agar pembayaran honor aparat bisa dilaksanakan perbulan. Mengingat para aparatur sudah berkantor setiap hari mulai Senin-Jumat," kata Politikus muda Partai Bulan Bintang tersebut, Kamis (16/2). Ikbar menjelaskan, selama ini aparatur desa mendapatkan haknya setiap tiga bulan (triwulan). Waktu pembayaran honor tersebut dianggap cukup lama. Sehingga Ikbar berpandangan, semestinya honor aparatur bisa dibayarkan setiap bulan.

"Sekarang kalau kepala desa, honornya Rp 3 juta perbulan, Sekdes, Kaur dan Kadus sudah di atas Rp 2 juta. Sementara Ketua BPD itu Rp 2 juta perbulan, wakil ketua Rp 1,8 juta, sekretaris Rp 1,6 dan anggota masing-masing Rp 1,5 juta. Termasuk tunjangan kedudukan diberikan di luar kepala desa yang berstatus sebagai pelaksana jabatan," rinci Ikbar. Ia menjelaskan dasar kenaikan honor aparatur Pemdes mengingat postur APBD Konut pada tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 1,5 triliun dari sebelumnya yang rata-rata pada angka Rp 700 miliar lebih.

"Olehnya itu diputuskan untuk menaikan honor aparatur desa. Ini dilakukan agar tidak terjadi kesenjangan dan ketimpangan sosial di internal Pemdes dan tak menimbulkan polemik. Biasanya beda pendapat karena beda pendapatan," sorot Ikbar. Alumni Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo itu berharap, dengan naiknya honor, seluruh aparatur Pemdes dapat berkerja menjalankan program terbaiknya melayani masyarakat. "Kita berharap tidak ada lagi suara sumbang yang didengar. Tapi fokus utama aparatur desa, bagaimana memberikan layanan pada masyarakatnya. (c/min)

  • Bagikan