Oktober, 13 Ribu NIB Diterbitkan

  • Bagikan


-DPMPTSP Raih Penghargaan Shiddakarya

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Warga mulai menyadari pentingnya legalitas usaha. Hingga Oktober 2022, sebanyak 13 ribu Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan. Belasan ribu NIB diterbitkan melalui sistem perizinan online berbasis resiko atau Online Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) sebagai implementasi dari Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari Maman Firmansyah mengatakan tingginya animo masyarakat khususnya pelaku UMKM dalam mengurus perizinan tak lepas dari kemudahan yang diberikan seperti pengurusannya secara online dan tanpa dipungut biaya alias gratis.

"Selain layanan berbasis online, program nobil Dilan (Digital Melayani) juga mendorong tingginya respon pelaku usaha. Program ini dihadirkan untuk mendekatkan layanan perizinanan kepada masyarakat. Layanan dibuka diseluruh Kantor Camat dan Kelurahan secara berjadwal," kata Maman Firmansyah, Rabu (2/11).

Sejauh ini, pihaknya sudah menerbitkan sekira 13 ribu NIB. Namun jumlah ini belum sebanding pelaku UMKM di Kota Kendari yang saat ini jumlahnya 42 ribu UMKM. Kendati demikian, pihaknya terus melaksanakan sosialisasi dan edukasi pentingnya memiliki legalitas usaha.

"Pemerintah terus mengupayakan seluruh pelaku UMKM bisa terakomodir dalam pengurusan NIB. Pasalnya NIB sangat penting bagi UMKM untuk mengakses berbagai layanan pemerintah seperti bantuan sosial, bantuan modal dan bantuan lainnya agar usahanya bisa bertahan dan berkembang," kata Maman.

Maman menambahkan, sukses pihaknya menerbitkan sebanyak 13 ribu perizinan tahun ini membuat pihaknya diganjar penghargaan Shiddakarya dari Pemprov Sultra. "Penganugerahan Siddhakarya ini diberikan sebagai motivasi dengan harapan agar pemerintan maupun pelaku UMKM didalamnya terus meningkatkan produktivitas dan efektivitasnya di Sultra maupun secara nasional," pungkasnya. (b/ags)

  • Bagikan