Mustari Minta Kepala OPD Tempati Rumah Dinas di Pasarwajo

  • Bagikan
Pj Bupati Buton La Ode Mustari memimpin apel pagi ASN lingkup Pemkab Buton.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Rumah Dinas yang dibangun Pemkab Buton di ibukota kabupaten, Pasarwajo belum dimanfaatkan secara maksimal.

Karena itu Pj. Bupati Buton Drs. La Ode Mustari meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menempati rumah dinas. Hal itu demi menunjang kinerja mereka dalam pelayanan masyarakat. Mustari menyayangkan jika rumah dinas yang dibangun dan dijaga pemeliharaannya justru tak dimanfaatkan maksimal.

“Tolong di-tempati rumahrumah dinas itu. Ini juga demi meningkatkan kinerja kita semua terutama disiplin waktu,” ungkap Mustari saat memimpin apel kemarin.

Lanjut Mustari, kepala OPD yang memiliki rumah dan keluarga di Kota Baubau atau pelosok Buton bisa stay selama hari kerja di rumah dinas, kemudian kembali berkumpul dengan keluarga pada setiap weekend. Itu untuk mengefisienkan waktu apabila ada hal-hal penting yang perlu dikoordinasikan dengan pimpinan.

“Saya juga sering mengadakan rapat mendadak malam-malam, jadi kasian kalau harus start dari Baubau, 1 jam perjalanan lagi. Kalau stay di Pasarwajo, hanya hitungan menit sudah bisa ke rujab,” kata Mustari.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton Sunardin Dani mengatakan, Pemkab memiliki 20 unit rumah dinas di Pasarwajo. Itu diperuntikan bagi pejabat lingkup Pemkab Buton. “Sudah ada yang punya semuanya. 20 unit kurang lebih, sudah ada beberapa juga yang sudah kita rehab sebagai bentuk pemeliharaan,” katanya.

Untuk diketahui, sebagian besar pegawai lingkup Pemda Buton tinggal dan menetap di Kota Baubau. Itu karena sebelumnya kantor pemerintahan Pemkab Buton berpusat di Kota Baubau. Kemudian, Kota Baubau mekar menjadi kotamadya, maka Buton pindah ke Pasarwajo sebagai ibukotanya. (lyn/c)

  • Bagikan