Berkolaborasi Optimalkan Potensi Khas Daerah

  • Bagikan
BRAND LOKAL : Kepala Brida Konsel, Hj. Marwiyah Tombili (tengah) dan jajaran bersama Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Sultra, Hidayat Yasin (keempat dari kiri) berkolaborasi mendorong program diseminasi merek kolektif dan pendaftaran potensi indikasi geografis. (I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)

--Melalui Diseminasi Merek Kolektif dan Pendaftaran Potensi Indikasi Geografis

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia mencanangkan 2024 ini sebagai tahun indikasi geografis. Pencanangan ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI mempromosikan produk unggulan daerah. Di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), program tersebut mendapatkan respon positif. Terbaru, Pemerintah Kabupaten Konsel melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) menyambut kunjungan kerja Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sultra, Kamis (18/4).

Kunjungan yang dipimpin Kadiv Yankumham, Dr. Hidayat Yasin, tersebut terkait diseminasi merek kolektif dan pendaftaran potensi indikasi geografis. Kunker itu diterima langsung Kepala Brida Konsel, Dr. Hj. Marwiyah Tombili bersama jajarannya. "Agenda kunjungan hari ini ada dua, pertama terkait diseminasi merek kolektif di Desa Aepodu, Kecamatan Laeya dan juga menyangkut pendaftaran potensi indikasi geografis yang juga merupakan tahun tematik di Direktorat Jenderal KI Kemenkumham," jelas Kadiv Yankumham, Hidayat Yasin.

Untuk membuka jalan program itu, membutuhkan dukungan Pemkab Konsel dalam hal ini Brida. Sebab hasil deskripsi indikasi geografis itu harus ada rekomendasi dari Brida. "Makanya untuk induknya potensi indikasi geografis seperti Kopi Tolaki itu harus melalui Brida, salah satunya. Ke depan kita juga akan memerkuat kolaborasi ke instansi terkait lainnya," ujarnya.

Dijelaskan, untuk diseminasi merek kolektif yakni terkait pendaftaran brand di tiap desa. Sesuai program pemerintah, one village one product atau satu desa satu produk. Maka, sesuai dengan program di Kemenkumham, one village one brand atau satu desa satu merek.

"Kemudian di sini untuk potensi indikasi geografis yaitu potensi alam yang dihasilkan Konawe Selatan misalnya Kopi Tolaki dengan Lada Konsel yang betul-betul hasil murni dari daerah ini. Sehingga kedepannya tidak diklaim oleh daerah lain. Pendaftarannya dapat melalui Kanwil Kemenkumham Sultra atau di DJKI Kemenkumham RI," imbuhnya.

Kepala Brida Konsel, Hj. Marwiyah Tomboli, menyambut baik program tersebut. Menurutnya hal itu sejalan dengan apa yang telah dilakukan selama ini.

"Selama ini kami telah mengawal bagaimana agar Pemkab Konsel mempunyai indikasi geografis dan sudah mengidentifikasi produk-produk apa saja yang akan didaftarkan potensi indikasi geografisnya," ungkapnya.

Salah satu yang potensial memang produk Kopi Tolaki. Karena sejak tahun lalu, produk terseut sudah mengikuti lomba inovasi dan telah memenuhi berbagai kriteria untuk didaftarkan indikasi geografis ini.
"Tentunya setelah didaftarkan, mampu memberikan dampak yang lebih besar baik kepada masyarakat maupun daerah," jelasnya.

Langkah selanjutnya, pihak Brida akan melaporkan hal tersebut kepada bupati terkait dengan rencana indikasi geografis. "Kami akan melakukan sosialisasi bekerjasama dengan Kemenkumham Sultra. Diyakini, masih banyak lagi potensi indikasi geografis yang ada di Konawe Selatan," sambungnya. Ia berharap melalui program tersebut makin menguatkan misi daerah untuk memiliki produk unggulan dan menjadi ikon Konsel, khususnya hasil pertanian. (b/ndi)

  • Bagikan