Irham, Herman,Radhan-Rasyid Ambil Formulir

  • Bagikan
AMBIL FORMULIR : Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Konawe Selatan, Hj. Ismiati Iskandar (kanan) bersama Sekretarisnya, Ramlan (kiri) saat membuka pendaftaran kandidat kepala daerah, kemarin. (I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada) bupati dan wakil bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dibuka Partai Demokrat sejak Rabu (17/4). Pada hari pertama itu, tiga kandidat telah mengambil berkas pendaftaran pada Sekretariat DPC Partai Demokrat Konsel di Andoolo. Mereka diwakili Liaison Officer (LO) masing-masing.

Sebagai calon Bupati Konsel ada Herman Pambahako, kemudian Muh. Radhan Al Gindo Nur Alam dan Irham Kalenggo. Satu orang mengambil formulir pendaftaran calon wakil bupati yakni Rasyid yang berpasangan dengan Radhan.

"Partai Demokrat membuka ruang seluas-luasnya bagi siapapun yang ingin maju dalam kontestasi Pilkada ini. Kami menerima baik kader maupun di luar kader," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Konawe Selatan, Hj. Ismiati Iskandar, kemarin.

Ia menjelaskan, bagi kader partai Demokrat yang ingin mengikuti kontestasi Pilkada, mekanisme yang dijalankan juga sama dengan pendaftar lainnya.

"Tidak ada perlakuan khusus bagi siapapun, mengikuti proses penjaringan dan memenuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Harapan, proses penjaringan menghasilkan calon yang benar-benar komitmen memajukan daerah dan ikut bersama membesarkan Partai. "Tentunya proses penjaringan ini akan mengerucut menjadi satu, sehingga siapapun yang menggunakan pintu kami nantinya, bersama sama membesarkan partai Demokrat di Konawe Selatan," pungkas Ismiati Iskandar.

Sekretaris DPC Partai Demokrat, Ramlan, mengungkapkan, pengambilan formulir dibuka mulai Rabu 17 hingga Selasa (23/4). Kemudian pengembalian formulir mulai tanggal 19 hingga 26 April 2024.

"Ketika sudah mengembalikan formulir, kita akan melakukan verifikasi dokumen dan diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat serta melaporkan ke Satgas Pilkada," terangnya. (b/ndi)

  • Bagikan