Yudhi Bidik 14 Kursi Parpol

  • Bagikan
Yudhianto Mahardika, Bakal Calon Wali Kota Kendari / Kader Partai Gerindra Sultra
Yudhianto Mahardika, Bakal Calon Wali Kota Kendari / Kader Partai Gerindra Sultra

--Siap Tarung di Pilwali, Daftar di Demokrat dan PDIP

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tahap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baru akan dimulai Mei 2024, namun bakal calon yang akan bertarung sudah ancang-ancang. Mesin politik sudah dipanaskan, dan tim pemenangan sudah mulai bergerak. Adalah kader Partai Gerindra Sultra, Yudhianto Mahardika memantapkan diri bertarung pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari. Yudhi kini membidik dukungan dari 14 kursi partai politik (parpol) pemilik kursi di DPRD Kota Kendari.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2019-2024 itu mengumpulkan dukungan parpol sebanyak-banyaknya sebagai "tiket" bertarung nanti. Terbaru, Yudhi mendaftar di Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Kendari, Senin (15/4/2024).

“Kami siap all out menang di Pilwali Kendari. Partai pertama yang kami jajal adalah Demokrat. Dan akan menyusul parpol lainnya,” kata Yudhi kepada Kendari Pos.

Misi anggota DPRD Sultra periode 2019-2024 itu maju di pilwali Kendari, ingin mengabdi lebih luas kepada masyarakat. Dengan menjadi Wali Kota, menurutnya kewenangan dalam bekerja untuk rakyat di seluruh sektor menjadi terbuka lebar.

“Kita ingin jadikan Kota Kendari lebih maju perekonomiannya. Kendari punya potensi besar apalagi kita sebagai ibu kota Sultra dan berada di tengah-tengah Kabupaten penghasil nikel, emas, kelapa sawit, sangat sentral dijadikan sebagai kota jasa,” ujarnya.

Sastra Alamsyah selaku Liasion Officer (LO) Yudhianto Mahardika mengungkapkan, saat ini Yudhi tengah membangun komunikasi dengan beberapa parpol untuk memantapkan kesiapannya bertarung di Pilwali Kota Kendari pada November 2024.

"Kita sudah komunikasi dengan beberapa parpol dan sudah ada 14 kursi parpol yang membackup kita. Kami optimistis bisa memenangkan Pilwali," ujar Sastra Alamsyah usai mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Kendari di Sekretariat Partai Demokrat Kota Kendari.

Liasion Officer (LO) Yudhianto Mahardika, Sastra Alamsyah (tengah) dan Sekretaris Panitia Pendaftaran Bacalon Wali Kota Kendari Partai Demokrat, Mahatir Muhamad (kiri) usai pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Kendari di CitraLand Kendari, Senin (15/4/2024). (AGUS SETIAWAN / KENDARI POS)

Ditanya soal jumlah parpol pendukung, Sastra enggan menyebut. Yang jelasnya, kata dia, beberapa parpol tempat pengambilan berkas pendaftaran seperti Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi parpol bidikan.

Lanjut dia, pengambilan formulir pendaftaran di Sekretariat Partai Demokrat dan PDIP juga menjadi sebuah penegasan bahwa Yudhianto Mahardika siap tarung di Pilwali 2024. "Ini (pengambilan formulir pendaftaran) menegaskan kembali bahwa Yudhianto Mahardika siap untuk bertarung di Pilwali tahun ini," ungkap Sastra Alamsyah. (ags/ali/b)

MENUJU PILWALI

DASAR HUKUM
-UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota
-Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024

YUDHI MAJU PILWALI
-Yudhianto Mahardika memantapkan diri bertarung pada Pilwali Kendari
-Anggota DPRD Sultra (2019-2024) itu membidik dukungan 14 kursi parpol pemilik kursi DPRD Kendari
-Kader Partai Gerindra itu mengumpulkan dukungan parpol sebanyak-banyaknya sebagai "tiket" bertarung

DEMOKRAT & PDIP
-Bakal calon wali kota Kendari sudah ambil ancang-ancang
-Mesin politik sudah dipanaskan, dan tim pemenangan mulai bergerak
-Yudhianto Mahardika mendaftar di Partai Demokrat dan PDIP Kota Kendari
-Yudhi mengutus perwakilannya untuk mendaftar bakal calon wali kota di 2 parpol itu

KOMITMEN YUDHI
-Yudhi mengaku siap all out menang di Pilwali Kendari
-Selain Partai Demokrat dan PDIP, Yudhi berkomunikasi dengan parpol lainnya
-Yudhi berkomitmen mengabdi lebih luas kepada masyarakat melalui Pilwali
-Jika terpilih wali kota, maka Yudhi punya kewenangan untuk bekerja demi rakyat

DIDUKUNG 14 KURSI PARPOL
-Yudhi membangun komunikasi dengan beberapa parpol untuk mengusungnya di Pilwali Kendari
-Sejauh ini, 14 kursi parpol yang membackup bakal calon Wali Kota Kendari, Yudhi
-Tim pemenangan belum mau terbuka soal 14 parpol tersebut
-Hal itu bagian dari strategi politik dan akan diumumkan pada momen tepat
-Tim pemenangan Yudhi optimistis dapat memenangkan Pilwali
-Yudhi juga sedang menurunkan lembaga survei
-Lembaga survei akan menguji kekuatan Yudhi di tengah masyarakat
-Hasil survei nantinya untuk pemetaan politik untuk meraih kemenangan

RANCANGAN JADWAL PILKADA 2024
-5 Mei-19 Agustus 2024 (Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan)
-27 Agustus-21 September 2024 (Pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon)
-22 September 2024 (Penetapan pasangan calon)
-23 September 2024 (Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon)
-25 September-23 November 2024 (Masa kampanye)
-24 November-26 November 2024 (Masa tenang)
-27 November 2024 (Pelaksanaan pemungutan suara)
-27 November-10 Desember 2024 (Penghitungan suara dan rekapitulasi)

PKPU NOMOR 2/2024
Pasal 3 : Tahapan Pemilihan terdiri atas:
a.tahapan persiapan; dan
b.tahapan penyelenggaraan

Pasal 4 :
(1)Tahapan persiapan meliputi:
-Perencanaan program dan anggaran
-Penyusunan peraturan penyelenggaraan Pemilihan;
-Perencanaan penyelenggaraan meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan Pemilihan
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS;
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas TPS
-Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau Pemilihan
-Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
-Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

(2)Tahapan penyelenggaraan meliputi:
-Pengumuman pendaftaran pasangan calon (paslon)
-Pendaftaran paslon
-Penelitian persyaratan calon
-Penetapan paslon
-Pelaksanaan kampanye
-Pelaksanaan pemungutan suara
-Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara
-Penetapan calon terpilih
-Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan
-Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih

DATA DIOLAH KENDARI POS DARI BERBAGAI SUMBER

  • Bagikan