18 Pejabat Eselon Dua akan Dirombak

  • Bagikan
Pj Bupati Bombana, Edy, (tengah) saat memimpin uji kompetensi kesesuaian jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama. (maslindah/kendari pos)
Pj Bupati Bombana, Edy, (tengah) saat memimpin uji kompetensi kesesuaian jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama. (maslindah/kendari pos)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Gerbong pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana akan bergerak. Para pejabat eselon dua yang terpilih menjabat kursi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) berdasarkan hasil uji kompetensi kesesuaian jabatan (Jobfit) akan ditetapkan dan dilantik.

Pj Bupati Bombana Edy Duharamanti mengatakan, uji kompetensi ini merupakan kewajiban sesuai undang-undang ASN tahun 2014. Jabataj Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang telah menjabat selama lima tahun wajib mengikuti jobfit untuk mengevaluasi kemampuan dasar, kinerja, dan tingkat kejenuhan rutinitas. Hal ini bertujuan untuk menilai kesesuaian kompetensi atau idealitas OPD yang dipimpinnya.

“Pentingnya kualitas dan kompetensi dalam kepemimpinan ditekankan oleh Pj Bupati Bombana Edy, yang berharap uji kompetensi ini akan memilih pejabat yang dapat memberikan kontribusi maksimal dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Diakuinya, pelaksanaan job fit terhadap 18 kepala OPD merupakan bagian dari penataan birokrasi di pemerintahan. Terkait akan adanya pergeseran jabatan atau pelantikan ulang, Edy menyebut bahwa hal tersebut tidak menutup kemungkinan. Terlebih, adanya pelantikan ulang, pergeseran ke dinas atau badan lain, serta tukar posisi antara pejabat lama dengan yang baru merupakan hal yang biasa dalam birokrasi.

“Uji kompetensi ini menjadi langkah penting dalam pengembangan sumber daya manusia di pemerintahan daerah dan diharapkan menciptakan kepemimpinan efektif serta berkualitas untuk pembangunan berkelanjutan di Bombana,” katanya.

Sekda Bombana, Drs Man Arfa menjelaskan, fokus pertanyaan job fit mencakup integritas, tugas pokok kepala OPD, proyeksi ke depan di OPD lain, hingga kesesuaian jawaban dengan pertanyaan.

“Panitia seleksi akan menentukan apakah JPTP tersebut cocok di tempat lama atau perlu digeser berdasarkan evaluasi tersebut,” pungkasnya. (idh/b)

  • Bagikan