KPU Bakal Lakukan Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) berencana melakukan pemungutan suara susulan di 668 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di lima Kabupaten/Kota pada empat provinsi. Hal itu dilakukan mengingat terjadi adanya gangguan.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, monitoring sepanjang waktu beberapa hari terakhir terutama sampai dengan hari ini 14 Februari 2024, pada jam 18.00 WIB, terdapat 668 TPS. Saya ulangi lagi 668 TPS, di 5 Kabupaten/Kota pada 4 provinsi, yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers, Rabu (14/2/2024).

Daerah pertama adalah Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Di sana terdapat 108 TPS yang dilakukan pemungutan suara ulang karena banjir masih menggenangi 10 desa. Kedua, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau terdapat 8 TPS karena kekurangan surat suara.

Ketiga, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah terdapat sebanyak 92 TPS. Keempat, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah sebanyak 456 TPS. Terakhir, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan ada 4 TPS karena gangguan keamanan.

"Jadi totalnya tadi ada 668 TPS di lima Kabupaten/Kota yang tersebar di 4 provinsi, yaitu Jawa Tengah, Kepri, Papua Tengah dan Papua Pegunungan," ujar Hasyim. (jpg)

  • Bagikan