KPU Muna Kemas Logistik Pemilu 2024

  • Bagikan
LOGISTIK: Proses pengemasan logistik surat suara dan kotak suara di aula kantor KPU Muna.(Deedeh Ayu/KP)
LOGISTIK: Proses pengemasan logistik surat suara dan kotak suara di aula kantor KPU Muna.(Deedeh Ayu/KP)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna, melakukan pengemasan logistik Pemilu 2024. Distribusi logistik di seluruh kecamatan siap dilaksanakan.

Sekretaris KPU Muna, Halisi mengatakan, pengemasan logistik sudah dilakukan di tiga daerah pemilihan (Dapil). Di antaranya, Dapil II meliputi Kecamatan Lasalepa, Napabalano dan Towea, Dapil III meliputi wilayah sebrang yang akan menjadi prioritas utama serta Dapil IV meliputi Kecamatan Tongkuno, Tongkuno Selatan, Bone dan Marobo.

“Dari enam dapil, sudah tiga dapil yang dikemas logistiknya. Kami targetkan, pada 7 Februari hingga 8 Februari 2024 pengemasan logistik sudah rampung hingga enam dapil dan tinggal menunggu waktu distribusinya,” ujar Halisi (30/1).

Dia menjelaskan, semua logistik akan didistribusikan ke masingmasing kecamatan pada H-4, paling lambat H-1 pemilu. Untuk wilayah dalam kota kemungkinan akan didistribusikan pada H-1 pemilu, karena wilayahnya sangat terjangkau dan dapat ditemput dalam waktu kurang dari 1 jam.

“Sedangkan, pendistribusian logistik di Kecamatan Towea dan Muna bagian timur, perkiraan akan dilakukan pada 10 Februari 2024. Mengingat wilayah itu pendistribusiannya harus menggunakan jalur darat dan laut. Dipastikan, 13 Februari semua logistik sudah tiba di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing,” jelasnya.

Lanjut, ia memaparkan pengiriman logistik dari KPU ke kecamatan, akan menggunakan pengawalan dari kepolisian. Begitu juga pendistribusian logistik dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) ke panitia pemungutan suara (PPS) akan dilakukan pengamanan dari kepolisian.

“Masing-masing pendistribusian logistik akan dikawal ketat oleh kepolisian. Pengawalan dilakukan agar pendistribusian logistik itu berjalan dengan baik dan bagian dari tanggung jawab kepolisian. Serta sebagai langkah antisipasi dari ancaman gangguan keamanan yang bisa menghambat kelancaran Pemilu 2024,” pungkasnya. (deh/b)

  • Bagikan