Bawaslu Tangani Dugaan Oknum ASN Mubar tak Netral

  • Bagikan
Awaluddin Usa
Awaluddin Usa

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat (Mubar) sedang menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN setempat dalam Pemilu 2024. Hal itu menujukan komitmen yang telah dibangun ASN Mubar untuk menjaga netralitasnya hanyalah usapan jempol belaka. Untuk itu Bawaslu meminta Penjabat (Pj) Bupati Mubar, La Ode Butolo untuk lebih tegas mengingatkan kembali ASN Mubar dalam menjaga netralitas.

“Terkait dengan ASN kita minta kepada Pj Bupati untuk mengingatkan kembali ASN agar berlaku netral dalam proses Pemilu 2024,” tegas Ketua Bawaslu Mubar, Awaluddin Usa, saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Lanjut mantan Ketua KPU Mubar itu, sebelumnya ASN Mubar telah berkomitmen menjaga netralitasnya dalam momentum Pemilu 2024. Komitmen itu tertuang dalam pakta integritas yang telah ditandatangani oleh Pemkab Mubar bersama Bawaslu Mubar.

“Saya mengingatkan kembali bahwa pada 28 Oktober 2023 bersamaan dengan peringatan hari sumpah pemuda para ASN se Mubar menandatangani pakta integritas untuk bersikap netral di Pemilu 2024. Maka pakta integritas itu jangan hanya jadi formalitas untuk menujukan di publik bahwa ASN Mubar netral. Akan tetapi semua itu harus diikuti dengan menujukan langkah netralnya,” ucapnya.

Mantan wartawan Kendari Pos itu menjelaskan oknum ASN yang terduga tidak berlaku netral itu adalah seorang PNS di Dinas Kominfo Mubar. Oknum ASN yang bersangkutan itu memosting di media sosial (facebook) pribadinya dengan menujukan keberpihakan kepada salah satu calon peserta pemilu atau calon presiden. “Makanya terkait itu Bawaslu Mubar menjadikannya temuan dan diproses dipenanganan pelanggaran,” ungkapnya.

Saat ini yang bersangkutan, kata dia, telah dipanggil dan dimintai klarifikasi. Hanya saja terkait pelanggarannya belum diputuskan karena masih ada tahapan lebih lanjut. Akan tetapi dugaannya adalah pelanggaran perundang-undangan lainnya.

“Kalau hasil klarifikasi itu menujukan keberpihakan maka kita akan rekomendasikan ke KSN untuk diproses lebih lanjut,” tutup lelaki yang karib dengan panggilan Awal itu. (b/ah

  • Bagikan