Mengawal APBN Demi Pemulihan Ekonomi di Bumi Anoa

  • Bagikan
Posma Amando Siagian
Posma Amando Siagian

Oleh: Posma Amando Siagian, Kasi Pencairan Dana KPPN Kendari

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pandemi Covid- 19 memberikan pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia bahwa respon cepat tanggap serta antisipasi yang baik mutlak diperlukan mengingat tidak menutup kemungkinan munculnya pandemi baru di masa depan. Keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 serta kebijakan APBN sebagai motor penggerak perekonomian serta perlindungan bagi masyarakat yang terdampak menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi. APBN masih menjadi instrumen yang diandalkan dalam menghadapi berbagai gejolak dan ketidakpastian, seperti pandemi serta kenaikan harga energi dan pangan.

APBN juga menjadi instrumen dalam memulihkan ekonomi dan melindungi masyarakat agar rentan terhadap kemiskinan. Hal ini terlihat dari laju pertumbuhan ekonomi nasional yang masih tetap kuat sampai dengan triwulan tahun 2023 sekalipun terjadi ketidakpastian kondisi perekonomian global. Salah satu pilar penting dalam mendukung pertumbuhan tersebut adalah reformasi kebijakan Transfer ke Daerah. Sebagai bentuk penguatan desentralisasi fiskal, dana yang diberikan kepada daerah dalam bentuk Transfer ke Daerah (TKD) semakin meningkat tiap tahun. Pada tahun 2014, total dana TKD untuk Pemda Lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara adalah sebesar Rp10,18 triliun.

Jumlahnya meningkat signifikan pada tahun 2023 menjadi Rp17,99 triliun atau naik 77%. Selain TKD, Pemerintah Pusat juga memberikan dukungan untuk pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara melalui Belanja Kementerian Negara/Lembaga (Belanja K/L). Belanja K/L yang masuk ke Sulawesi Tenggara juga meningkat tiap tahun. Pada tahun 2020, total Belanja K/L yang masuk ke Sulawesi Tenggara adalah sebesar Rp6,57 Triliun. Jumlahnya meningkat signifikan pada tahun 2023 menjadi Rp8,87 Triliun atau naik 35%.

Sampai dengan 17 Desember 2023, dari total APBN yang masuk ke Sulawesi Tenggara sebesar Rp26,87 Triliun telah direalisasikan sebesar Rp24,82 Triliun atau 92,38%. Kinerja realisasi APBN ini berada di atas-rata nasional sebesar 89,80%. Hal ini tentunya tidak mengherankan mengingat 3 tahun terakhir pun pada tahun 2020 s.d. tahun 2022, kinerja realisasi APBN Sulawesi Tenggara selalu berada di atas rata-rata kinerja realisasi APBN nasional.

Realisasi APBN sebesar Rp24,82 Triliun terdiri dari realisasi Belanja K/L sebesar Rp8,08 Triliun dan TKD sebesar Rp16,74 Triliun. Kinerja realisasi Belanja K/L sebesar Rp8,08 Triliun atau 91,05% tersebut berada di atas ratarata nasional sebesar 87,70%. Namun demikian, kinerja realisasi TKD sebesar Rp16,74 Triliun atau 93,03% masih sedikit berada di bawah ratarata nasional sebesar 93,24%. TKD yang masuk ke Sulawesi Tenggara meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Desa, serta Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik) yang antara lain Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (Dana BOK).

Dalam rangka mendekatkan pelayanan, maka penyaluran seluruh TKD tersebut mulai tahun 2023 dilakukan melalui KPPN di seluruh Indonesia di mana untuk Provinsi Sulawesi Tenggara yang terdiri dari 18 Pemerintah Daerah (Pemda) dilayanin oleh 4 KPPN yakni KPPN Kendari, KPPN Kolaka, KPPN Raha, dan KPPN Bau- Bau. Untuk penyaluran DBH, DAU, DID, dan DAK Non Fisik walaupun disalurkan melalui KPPN di daerah, namun proses verifikasi untuk menilai kelayakan salur masih dilakukan terpusat dan KPPN di daerah melakukan penyaluran TKD berdasarkan rekomendasi penyaluran. Sedangkan penyaluran DAK Fisik dan Desa yang sejak tahun 2017 sudah disalurkan melalui KPPN di daerah, proses verifikasi untuk menilai kelayakan salurnya dilakukan oleh KPPN di daerah.

Penyaluran DAK Fisik dilakukan oleh KPPN setelah Pemda yang diwakili oleh pihak Dinas/ OPD penerima DAK Fisik, Inspektorat Daerah/APIP, dan BPKAD menyampaikan dokumen persyaratan secara lengkap dan benar sesuai batas waktu yang ditentukan. Sampai dengan batas akhir penyaluran DAK Fisik di Sulawesi Tenggara adalah sebesar Rp1,75 Triliun atau 96,36% jauh berada di atas rata-rata nasional yang hanya sebesar 84,77%. Kinerja penyaluran DAK Fisik yang sangat baik tersebut tentu saja ikut berkontribusi dalam mendukung pemulihan ekonomi di Bumi Anoa karena pelaksanaan DAK Fisik yang mengutamakan penggunaan bahan lokal serta menggunakan tenaga kerja lokal tertutama DAK Fisik yang pengadaannya dilakukan dengan metode swakelola. Dengan metode swakelola tersebut maka kegiatan DAK Fisik tersebut diharapkan akan memberikan dampak positif bagi tingkat perekonomian masyarakat setempat.

Penyaluran Dana Desa dilakukan oleh KPPN setelah Pemda yang diwakili oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan BPKAD menyampaikan dokumen persyaratan secara lengkap dan benar sesuai batas waktu yang ditentukan. Sampai dengan 17 Desember 2023, penyaluran Dana Desa di Sulawesi Tenggara adalah sebesar Rp1,47 Triliun atau 97,49% sedikit berada di bawah rata- rata nasional sebesar 97,93%. Dari total 1.908 Desa di Sulawesi Tenggara masih terdapat 164 Desa yang belum 100% menerima seluruh alokasi Dana Desa tahun 2023. Tentu saja ini menjadi tantangan di sisa hari menjelang batas akhir penyaluran agar 164 Desa tersebut dapat melalui Pemda dapat menyampaikan persyaratan penyaluran dengan tepat waktu.

Kinerja realisasi belanja K/L di Sulawesi Tenggara sampai dengan tanggal 17 Desember 2023 memang berada di atas rata-rata nasional, namun demikian berkaca pada kinerja di triwulan I s.d. triwulan III maka masih banyak yang harus ditingkatkan bersamasama antara Satker dan KPPN. Kinerja realisasi belanja K/L pada triwulan II hanya sebesar 39,56% memang sedikit berada di atas rata-rata nasional sebesar 39,51% namun masih berada jauh di bawah target yang ditetapkan (target IKPA) yakni sebesar 47,32%. Pada triwulan III juga sekalipun kinerja realisasi belanja K/L di Sulawesi Tenggara mencapai 63,21% dan berada di atas rata-rata nasional sebesar 61,61%, namun tetap saja masih berada jauh di bawah target yang ditetapkan yakni sebesar 71,39%.

Berkenaan dengan kinerja realisasi belanja K/L pada triwulan III yang masih jauh berada di bawah target maka di triwulan IV akselerasi belanja mutlak dilakukan demi mendukung pemulihan ekonomi di Bumi Anoa. Target realisasi belanja K/L sampai dengan triwulan IV tahun 2023 ditetapkan sebesar 91,40% sedangkan realisasi sampai dengan 17 Desember 2023 masih sebesar 91,05%. Melihat tren kinerja realisasi pada 3 tahun terakhir menunjukkan Sulawesi Tenggara selalu dapat mencapai kinerja di atas target. Hal ini memberikan optimisme dalam menjalani sisa akhir tahun anggaran 2023 ini.

Berbagai kebijakan dikeluarkan untuk mendukung pemulihan ekonomi melalui realisasi belanja K/L. Kebijakan tersebut antara lain dengan memperpanjang jam layanan pada bulan Desember sehingga Satker memiliki waktu lebih panjang dalam merealisasikan belanja mereka terutama program kerja yang masuk prioritas nasional. Selain itu kebijakan lain yaitu mekanisme RPATA (Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran) untuk memastikan setiap Satker dapat melaksanakan/ merealisakan pekerjaan/ kinerja mereka sampai dengan 31 Desember 2023.

Mekanisme RPATA ini menggantikan mekanisme Bank Garansi yang digunakan pada tahun-tahun sebelumnya. Mekanisme RPATA merupakan kebijakan untuk mempermudah Satker dalam merealisaskan kinerja mereka yang semuanya bermuara pada pemulihan ekonomi di Bumi Anoa. Menjelang berakhirnya tahun 2023, Kementerian Keuangan yang direpresentasikan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara, KPPN Kendari, KPPN Kolaka, KPPN Raha, dan KPPN Bau- Bau tetap menjaga komitmen dalam mengawal APBN melalui koordinasi dan sinergi dengan Pemda dan Satker (K/L) untuk memastikan APBN dapat disalurkan/direalisasikan tepat waktu dengan tetap memperhatikan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sehingga pemulihan ekonomi di bumi Anoa yang kita harapkan bersama dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat Sultra. (***)

  • Bagikan