Jangan Biasa Lakukan Praktik Pungli !

  • Bagikan
JANGAN TERJERAT : Pj Wali Kota Baubau, Dr. Muh. Rasman (kiri depan) saat membuka kegiatan sosialisasi Saber Pungli tahun anggaran 2023 yang digagas pihak Inspektorat, kemarin. (BAYU DISKOMINFO KOTA BAUBAU FOR KENDARI POS)
JANGAN TERJERAT : Pj Wali Kota Baubau, Dr. Muh. Rasman (kiri depan) saat membuka kegiatan sosialisasi Saber Pungli tahun anggaran 2023 yang digagas pihak Inspektorat, kemarin. (BAYU DISKOMINFO KOTA BAUBAU FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Sebagai aparatur pemerintahan, selalu dituntut untuk taat dan menularkan keteladanan dalam melayani masyarakat. Pengingat itu disampaikan kembali Pj Wali Kota Baubau, Dr. Muh. Rasman Manafi, ketika membuka sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) tahun 2023.

“Walaupun disadari, terkadang sosialisasi seperti tema saat ini sudah dianggap sesuatu yang biasa, karena telah diketahui. Tetapi yang biasa ini menjadi luar biasa jika kemudian justru kita terjerat dalam masalah tersebut atau menjadi orang didakwa karena melakukan Pungli,” sorot Muh. Rasman, Kamis (7/12).

Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tersebut mengaku, sering mendapat informasi dan laporan terkait praktik Pungli. Baik melalui surat, whatsapp dan linktree wali kota. Bahkan ada laporan yang secara resmi sudah diteruskan ke kejaksaan untuk dilakukan penegakan hukum terhadap dugaan Pungli pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Untuk kegiatan-kegiatan strategis selanjutnya, harap ini menjadi perhatian. Bagi OPD, jangan nanti ada masalah, baru melapor. Oleh sebab itu, ASN yang datang pada sosialisasi terkait Saber Pungli ini dapat menjadikan sebagai acuan dan perhatian. Bagi yang absen, jika nantinya menghadapi masalah dengan aparat penegak hukum, silahkan hadapi sendiri,” tegas Muh. Rasman Manafi.

Ia berulang kali mengingatkan agar aparaturnya berhati-hati dan menghindari tindakan tercela dalam melaksanakan tugas serta pelayanan pada publik. “Sekali lagi, ini sangat biasa jika kita selalu diingatkan. Tetapi akan menjadi luar biasa saat nanti sudah menjadi terduga, tersangka atau terdakwa. Melakukan praktik Pungli itu bisa dianggap biasa dan aman-aman saja. Tapi yang tidak biasa, pasti akan merasa tidak nyaman,” tandasnya sambil menyoroti banyaknya ASN di lingkup Pemerintah Kota Baubau yang tidak menghadiri kegiatan tersebut tersebut. (lyn)

  • Bagikan