Kendari Sabet Dilan Award

  • Bagikan
DILAN AWARD 2023 : Sekot Kendari, Ridwansyah Taridala (kanan) menerima penghargaan Dilan Award dari OJK Sultra. Penghargaan diserahkan langsung Asisten II Setda Provinsi Sultra, Yuni Nurmalawati (kiri) di The Park Kendari kemarin. (AGUS SETIAWAN/KENDARI POS)
DILAN AWARD 2023 : Sekot Kendari, Ridwansyah Taridala (kanan) menerima penghargaan Dilan Award dari OJK Sultra. Penghargaan diserahkan langsung Asisten II Setda Provinsi Sultra, Yuni Nurmalawati (kiri) di The Park Kendari kemarin. (AGUS SETIAWAN/KENDARI POS)

--Pemkot Perluas Digitalisasi Keuangan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Catatan prestasi kembali ditorehkan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu. Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari didapuk sebagai Duta Literasi dan inklusi Keuangan (Dilan) Award 2023 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penghargaan ini tak lepas dari peran aktif Pemkot dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Kota Lulo.

Sekretaris Kota (Sekot) Kendari Ridwansyah Taridala menyambut baik penghargaan yang diberikan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan buah dari kerja keras semua pihak dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, pihaknya mendorong seluruh pasar tradisional untuk bertransaksi menggunakan Quick Response Indonesian Standar (QRIS).

“Penerapan QRIS di pasar bekerja sama dengan BI, OJK, Kadin dan beberapa elemen terkait lainnya. Tujuannya agar bagaimana masyarakat bisa bertransaksi dengan cepat dan aman serta yang paling penting agar masyarakat kita bisa melek digital,” kata Ridwansyah Taridala usai menerima penghargaan Dilan Award 2023 dari OJK Sultra di The Park Kendari, kemarin.

Saat ini, pihaknya tengah menerapkan transaksi digital dalam setiap transaksi pemerintah. Kebijakan itu dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Kendari nomor 41 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Bahkan urusan perpajakan juga menetapkan konsep digitalisasi atau e-Pajak.

“Kami yakin transaksi non tunai atau online ini berfungsi untuk mencegah kecurangan, khususnya pada perpajakan dan retribusi daerah. Untuk itu pemungut Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kendari saat ini telah beralih dari tunai ke nontunai. Mudah-mudahan penghargaan ini bisa menjadi pelecut bagi kita untuk menerapkan digitalisasi di seluruh layanan termasuk soal transaksi keuangan,” pungkasnya. (b/ags)

  • Bagikan