Reses, Inventarisasi Program Kerja 2024

  • Bagikan
Harsila
Harsila

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton melalui Badan Musyawarah (Bamus) sudah menetapkan jadwal reses anggota dewan. Para wakil rakyat itu akan menjemput aspirasi konstituensi mulai Minggu, 22 Oktober hingga sepekan mendatang.

“Tadi rapat Bamus. Hasilnya ditetapkan reses dewan itu dilakukan bulan ini. Mulai Minggu 22 Oktober,” ungkap Sekretaris DPRD Buton, Harsila, Rabu (18/10).

Ia menjelaskan, reses kali ini dilakukan para legislator untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait pembahasan kegiatan tahun 2024 mendatang. “Yang ditentukan itu hanya jadwal reses secara umum. Selanjutnya anggota dewan sendiri yang mengatur hari apa dan di mana lokasi resesnya. Mereka kembali ke Dapil masing-masing,” tambah Harsila.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Buton, Lisna, menyampaikan, dirinya sudah siap turun menggelar reses. Agenda tersebut sekaligus menjadi momentum silaturahmi dan melihat kondisi masyarakat secara detail. “Kita ini kan dari rakyat untuk rakyat. Jadi tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen. Ini adalah bagian dari pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil kita. Apa yang mereka mau, harus kita perjuangkan,” pendapat Lisna, kemarin.

Soal apakah cukup waktu sepekan untuk mendengarkan suara rakyat dari puluhan desa dalam satu Dapil, Lisna menerangkan jika teknisnya akan diatur bersama Pemerintah Kecamatan, Kelurahan maupun Desa. “Bisa digabung juga dengan anggota dewan yang lain. Tinggal koordinasi saja,” pungkasnya. (b/lyn)

  • Bagikan