Pemkab Juga Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Warga

  • Bagikan
Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri
Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri

KENDARIPIOS.CO.ID -- Perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mubar terhadap warga untuk memperoleh jaminan sosial terus berlanjut. Setelah mendaftarkan masyarakat Mubar menjadi peserta BPJS Kesehatan, kini Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Pada APBD perubahan ini, saya memastikan seluruh masyarakat Mubar masuk sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Jadi seluruh masyarakat Mubar sudah mendapatkan manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Program BPJS Ketenagakerjaan ini sudah terbuka, saya samakan dengan BPJS kesehatan (100 persen didaftarkan, red),” kata Bahri. Program BPJS Ketenagakerjaan mulai dilaksanakan Bahri sejak 2022 lalu. Namun saat itu, masyarakat yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya mereka yang masuk dalam kategori miskin dan pekerja rentan. Nanti pada 2023, Bahri mendaftarkan seluruh masyarakat Mubar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Awalnya masyarakat miskin saja yang 11.560 jiwa yang kita daftarkan. Tapi hari ini semua masyarakat Mubar saya sudah daftarkan sebagai peserta BPJS ketenaga kerjaan,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Mubar itu menambahkan total jumlah masyarakat Mubar saat ini sebanyak 87.728 jiwa. Dari jumlah itu seluruhnya didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang tidak didadaftarkan hanya PNS, TNI dan Polri. “Selain itu seluruh masyarakat Mubar kita daftarkan. Anggaranya semua dari APBD dan pada perubahan ini saya sudah anggarkan. Per orang Rp 16.800 (biaya yang dibayar ke BPJS setiap bulan),” tutupnya. (ahi/b)

  • Bagikan