Inovator Transformasi Pendidikan Tinggi

  • Bagikan
Prof.Dr.Muh.Zamrun Firihu, S.Si.,M.Si.,M.Sc

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Universitas Halu Oleo (UHO) semakin berkembang dan maju di tangan Rektor Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, S.Si., M.Si., M.Sc. Kunci sukses kemajuan UHO tak lepas dari ide-ide kreatif sang rektor yang inovatif.

Rektor Prof.Zamrun memadukan inovasi dengan situasi, kondisi, dan kebutuhan di kampus. Rektor UHO, Prof.Zamrun meyakini, inovasi mutlak dilakukan untuk mencapai kemajuan. "Pada intinya, aspek adaptif, inovatif, partisipatif, dan kolaboratif harus sejalan seiring dan menjadi kekuatan untuk memajukan UHO ke depan," ujarnya kepada Kendari Pos, Minggu (10/9/2023).

Prof.Zamrun juga telah memelopori pengembangan sistem digital. Sistem manual pun diubah ke sistem berbasis informasi dan teknologi (IT). Sebagai perguruan tinggi modern, pelayanan UHO diselaraskan dengan kemajuan informasi dan teknologi (IT) berbasis digital dan online.

Tak berlebihan jika Rektor UHO, Prof.Zamrun menjadi sosok inovator transformasi pendidikan tinggi. Inovasi yang diterapkannya sejalan seiring dengan kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim melalui kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang menjadi pemicu perubahan pendidikan tinggi. "Ini mendorong semua kampus untuk menyesuaikan diri dan menciptakan terobosan yang mendukung program MBKM," kata Rektor UHO, Prof.Zamrun.

Implementasi MBKM telah diejawantahkan UHO melalui 8 Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi. Rektor Prof.Zamrun menjelaskan 8 IKU yang menjadi fokus UHO. Pertama, menyiapkan lulusan mendapatkan kerja yang layak.

"Dalam setiap momentum wisuda, saya selalu menekankan para lulusan agar berpartisipasi mengisi data tentang apa yang mereka lakukan setelah lulus. Hal ini sangat penting agar kami memiliki data tentang lulusan kami terserap di dunia kerja," ungkapnya.

Kedua, pelibatan mahasiswa dalam pengalaman di luar kampus, seperti pertukaran mahasiswa, magang di industri, instansi pemerintah, dan proyek di desa. UHO memberikan fleksibilitas kepada fakultas untuk bekerja sama dengan mitra dalam program magang selama 3 hingga 4 bulan, yang dapat diakui sebagai 20 SKS.

Selain itu, ada mahasiswa UHO magang di Jepang. Ada pula yang mengikuti program International Study Mobility Awards yang dilaksanakan kementerian. "IKU kedua ini, tidak mengurangi masa studi mahasiswa yang beraktifitas di luar kampus karena dapat disetarakan 20 SKS. Keahlian mereka dikonversikan ke dalam mata kuliah," tutur Rektor Prof.Zamrun.

Dalam penerapan IKU ketiga, Rektor Prof.Zamrun mendorong dosen untuk berkegiatan atau mengajar di luar kampus, terutama di perguruan tinggi besar.

Hal ini dapat membantu dosen mendapatkan pengalaman yang lebih luas dan dapat diterapkan di tempat lain. "Sebenarnya sudah kita lakukan sejak dulu, hanya saja dianggap sebagai kegiatan tridharma perguruan tinggi biasa. Sekarang dianggap untuk meningkatkan kompetensi dosen," imbuhnya.

Keempat, selain kuliah umum, Rektor Prof.Zamrun juga mendorong praktisi berpengalaman untuk berbagi pengetahuan kepada mahasiswa di dalam kelas. "Siapa saja praktisi itu dapat mengajar di ruang kelas sesuai dengan bidangnya. Ini bertujuan agar mahasiswa punya wawasan lebih dan memperkaya pengalaman belajar. Jadi bukan hanya berputar pada mata kuliah saja," jelasnya.

Kelima, hasil pengabdian dosen dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Untuk menunjang hilirisasi riset. Keenam, untuk menambah daya saing universitas, Rektor Prof.Zamrun intens menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah maupun perguruan tinggi lainnya untuk meningkatkan daya saing UHO.

"Kalau kita bisa bekerja sama dengan mitra kelas dunia atau perguruan tinggi kelas dunia seperti UNESCO dan lain sebagainya. Sedangkan untuk perguruan tinggi dunia, kita mencoba di beberapa negara Eropa dan Australia. Dengan kerja sama itu, mahasiswa UHO dapat mengikuti magang di negara tersebut,"kata Rektor Prof.Zamrun.

Dalam menerapkan IKU ketujuh yakni kelas yang kolaboratif dan partisipatif dalam proses pembelajaran, Rektor Prof.Zamrun mengupayakan centernya adalah mahasiswa. Mahasiswa dapat menggali potensinya agar bisa lebih berkembang.

Penerapan IKU kedelapan, Rektor Prof.Zamrun meningkatkan kualitas pendidikan dan prodi di UHO untuk meraih pengakuan akreditasi berstandar internasional. "Saat ini, 8 prodi UHO dalam proses pengajuan akreditasi internasional. Semoga akhir tahun ini 8 prodi itu sudah divisitasi," jelas Rektor Prof.Zamrun.

Atas dedikasi dan pencapaian prestasi yang diraih Rektor UHO, Prof.Zamrun, koran Harian Kendari Pos menganugerahkan penghargaan Tokoh Inovatif Kemajuan Pendidikan Sultra sebagai Inovator Transformasi Pendidikan Tinggi. (win/b)

Mendukung Kebijakan Mas Menteri

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Mendikbud Ristek) RI, Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan tentang syarat kelulusan tidak ditentukan dengan skripsi melainkan dengan berbasis prototipe, proyek, atau sejenisnya sebagai pengganti skripsi. Aturan itu tertuang dalam Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Kebijakan tersebut dikembalikan di universitas. Sudah sepatutnya semua perguruan tinggi di negeri ini patuh pada kebijakan Mas Menteri, sapaan akrab Mendikbud Ristek, Nadiem Makarin. Rektor UHO, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, S.Si., M.Si., M.Sc pun sangat mendukung kebijakan Mas Menteri.

Menurut Rektor UHO, Prof. Zamrun, kebijakan itu memberikan mahasiswa fleksibilitas dalam memilih cara menyelesaikan studi mereka dan tidak akan mengurangi kualitas lulusan. UHO sedang merencanakan skema yang akan mengatur penerapan kebijakan ini di universitas.

“Pada intinya, bagaimana semua mahasiswa itu bisa sarjana. Jadi nanti prosesnya saja yang kita benahi dan kita sesuaikan dengan peraturan itu,” ujar Rektor UHO, Prof. Zamrun kepada Kendari Pos, Minggu (10/9/2023).

Dengan penerapan kebijakan ini, mahasiswa dapat memilih untuk menyelesaikan masa studinya dengan tepat waktu. UHO akan terus memantau dan menyesuaikan proses pendidikan agar sesuai dengan peraturan dan tetap menjaga kualitas lulusan.

“Kebijakan itu lebih luwes. Mahasiswa bisa memilih skripsi, tugas akhir, membuat prototipe, bisa proyek dan sebagainya. Kita yang tahu kondisi mahasiswa. Kita yang tahu kompetensi mahasiswa. Sehingga nanti kita arahkan mereka mau pilih skripsi atau bikin apa. Intinya, mereka bisa lulus tepat waktu,” kata Rektor Prof.Zamrun.

Rektor UHO, Prof. Zamrun (tiga kanan), bersama Tim Redaksi Kendari Pos.

Kebijakan itu tidak akan memengaruhi kualitas kelulusan mahasiswa, sebab yang menetapkan kualitas mahasiswa adalah program studi. “ Jadi kontrolnya di kurikulum dan nantinya kurikulumnya kita tata sesuai dengan peraturan menteri tapi tidak mengurangi kualitas mahasiswa,” jelas Rektor Prof.Zamrun. Kebijakan ini akan diterapkan setelah 2 tahun sejak diumumkan, memberikan waktu bagi universitas untuk menyesuaikan regulasi. Selain itu, batasan maksimum SKS selama 1 dan 2 semester tidak boleh melebihi 20 SKS, yang akan membantu mahasiswa untuk lulus tepat waktu dengan 144 SKS.

“Dengan adanya waktu 1 tahun lebih maka kita akan atur kebijakannya sehingga mahasiswa dapat lulus tepat waktu dengan 144 SKS,” tutup Rektor Prof.Zamrun. (win/b)

  • Bagikan