Peringati HAN, Kukuhkan Forum Anak

  • Bagikan
HAK ANAK : Suasana peringatan HAN tahun 2023 yang dirangkaikan dengan pengukuhan Forum Anak Konawe Selatan di halaman kantor Dinas DP3A, kemarin. ()
HAK ANAK : Suasana peringatan HAN tahun 2023 yang dirangkaikan dengan pengukuhan Forum Anak Konawe Selatan di halaman kantor Dinas DP3A, kemarin. (I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konawe Selatan (Konsel) serius menangani berbagai isu terkait perlindungan anak. Kepala DP3A Konsel, Hj. St. Hafsa, menegaskan, pemerintah siap jadi garda terdepan memperjuangkan hak perempuan dan anak. Terbaru pihaknya memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023 yang dirangkaikan dengan pengukuhan Forum Anak Konawe Selatan (Fansel) di halaman kantor Dinas DP3A, Kamis (7/9).

“HAN ini penting untuk mengingatkan kembali kita semua bahwa anak-anak adalah cerminan masa depan bangsa ini,” ungkapnya dalam kegiatan yang dibuka Asisten III Setkab Konsel, Syamsul.

Hafsa menyebut DP3A Konsel telah merealisasikan terbentuknya Forum Anak Daerah Kabupaten periode 2023-2028 pada akhir Agustus lalu. Kini pengurus forum tersebut telah dikukuhkan. “Forum ini adalah rumah untuk setiap anak. Tujuannya sebagai wadah dalam mengkomunikasikan pemenuhan hak dan kewajiban untuk menekan kekerasan terhadap anak. Forum Anak ini akan membantu sebagian tugas tugas kita. Mereka inilah yang akan menjadi pelopor dan pelapor dalam membela hak anak,” ujarnya.

Dalam peringatan HAN juga dirangkaikan beragam lomba. Untuk tingkat SMP yakni pidato bahasa Inggris, storytelling dan lomba desain poster menggunakan canva. Untuk tingkat kanak-kanak yakni lomba labirin, memindahkan gelas menggunakan balon estafet dan lomba memindahkan kelereng estafet. “Semua ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan, motorik dan kemampuan anak-anak kita,” pungkasnya.

Sementara itu Asisten III Setkab Konsel, Syamsul, mengajak seluruh pihak jadikan momentum HAN 2023 ini sebagai ajang introspeksi diri elemen pemerintah, pihak dewasa dan orang tua.

“Kita harus bahu membahu untuk memenuhi hak dasar anak. Seperti hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan hak partisipasi. Utamanya melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi,” terangnya.

Semangat itu sejalan dengan tema HAN, “Anak Terlindungi Indonesia Maju”. Pemerintah dengan ini menunjukkan keseriusannya dalam menangani berbagai isu terkait perlindungan. “Anak sebagai generasi penerus bangsa nantinya akan menjadi pemegang kendali pemerintahan. Mereka aset berharga bagi bangsa yang harus dilindungi, dibentuk karakternya sehingga tumbuh jadi sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter,” terangnya.

Pemkab Konsel berkomitmen menjamin pemenuhan hak itu sebagai upaya mewujudkan kabupaten layak anak. “Kami berharap nantinya kegiatan ini dapat memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat, khususnya anak-anak kita di Konawe Selatan,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Forum Anak Nasional Konawe Selatan (Fansel), Reyhan Akbar, mengatakan, mereka yang dikukuhkan adalah siswa siswi SMP yang tersebar pada seluruh kecamatan di Konsel. Anggotanya sebanyak 55 orang.

“Setelah dikukuhkan kita akan menjalankan sejumlah program, seperti mendorong tersedianya kartu anak sebagai salah satu hak di Indonesia khususnya Konawe Selatan. Itu langkah awal kita di Forum Anak ini,” ungkap remaja 14 tahun tersebut. Lebih lanjut siswa SMPN 1 Konsel itu menyatakan siap mengadakan evaluasi tahunan terkait kinerja dan problem yang dihadapi.

“Tugas kami adalah pelopor dan pelapor dalam perlindungan terhadap anak. Karena masih banyak anak yang jadi korban kekerasan, takut melapor. Entah karena ancaman atau lainnya. Olehnya itu kita bersama-sama meyakinkan, bahwa anak Konawe Selatan terjamin haknya dan terlindungi,” tutupnya. (b/ndi)

  • Bagikan