Perbanyak RTH untuk Paru-paru Kota

  • Bagikan
Martin Effendi Patulak

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kualitas udara di sejumlah kota di tanah air cukup buruk. Alhasil, sejumlah kota mulai memperhatikan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) tak terkecuali di Sulawesi Tenggara (Sultra). Saat ini, pembangunan Ruang Tebuka Hijau (RTH) tak hanya fokus di Kota Kendari. Ketersediaan paru-paru kota gencar dilakukan di berbagai daerah.

Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra Martin Efendi Patulak mengatakan isu nasional tentang pencemaran lingkungan dan udara menjadi perhatian. Makanya, pihaknya fokus menghadirkan RTH di kabupaten/kota.

“Pada dasarnya, cipta karya selalu hadir untuk mendukung proses pembangunan gedung negara, fasilitas air minum, air bersih, sanitasi serta perbaikan kawasan pemukiman di perkotaan. Kali ini, kami juga akan berkosentrasi untuk terus pembangunan RTH,” ujar Martin Efendi Patulak, Kamis (7/9).

Keberadaan RTH lanjutnya, sangat penting dalam meminimalisir pencemaran polusi udara di daerah. Apalagi saat ini banyak kota-kota besar tidak memiliki ruang terbuka hijau. “Contoh sekarang seperti Jakarta. Polusi udaranya sangat tinggi karena tidak ada pohon yang bisa menyumbang karbon untuk menghilangkan polusi udara. Makanya, kita harus mulai dari sekarang,” jelasnya.

Kota Kendari kata dia, kedepan tentu akan terus berkembang maju dan pesat. Hal ini sejalan dengan banyaknya industri yang berkembang termaksud nikel dan turunannya yang ada di Sultra. Untuk itulah, perlu dipetakan kawasan-kawasan hijau.

“Kemarin, kita sudah menyelesaikan RTRW. Sebab Kendari akan menjadi kota yang besar seperti Balikpapan dan kota-kota industri lainnya. Tidak hanya di Kendari, namun juga di daerah. Harapan setiap kabupaten/kota bisa menyediakan RTH di setiap wilayahnya,” pintanya.

Sejauh ini, pemerintah berencana membangun RTH di dua kabupaten yakni di Kolaka Utara (Kolut) dan Kolaka Timur (Koltim). Khusus Kolut sudah dibangun. Sementara Koltim, pemerintah setempat kini telah menyediakan lahan.

“Kita harap bukan hanya dua kabupaten ini, tetapi di 17 kabupaten/kota semua memiliki RTH. Selain sebagai penghijau kota juga menjadi sarana rekreasi masyarakat,” pungkasnya. (b/rah)

  • Bagikan