Penggodokan Pj Bupati Masuk Tahap TPA

  • Bagikan
Kery Saiful Konggoasa
Kery Saiful Konggoasa

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Masa jabatan Kery Saiful Konggoasa sebagai Bupati Konawe akan berakhir pada 24 September 2023. Pasca purnatugas, kendali pemerintahan setempat bakal diisi Penjabat (Pj) Bupati sambil menunggu hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Konawe pada November 2024. Saat ini, usulan Pj Bupati Konawe masih berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, menyebut, penunjukan Pj kepala daerah merupakan domain Pemerintah Pusat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui DPRD Konawe, sifatnya hanya mengusulkan kandidat yang nantinya dipilih Kemendagri.

“Saya tidak punya kepentingan apa-apa dengan Pj Bupati Konawe. Yang ditunjuk Kemendagri, pasti kader terbaik di pemerintahan,” ujar Kery Saiful Konggoasa, Kamis (7/9).

Ia mengatakan, Pj Bupati Konawe memiliki tiga tugas penting. Mulai dari menjalankan roda pemerintahan dengan baik, menyukseskan helatan Pemilu, serta menjaga keberlangsungan investasi di daerah.

“Saya hanya inginkan, siapapun orangnya, Pj Bupati Konawe nantinya bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Saya juga minta masyarakat bisa menerima siapapun Pj bupati yang ditunjuk Kemendagri,” harap Politikus Partai Nasdem Sultra itu.

Jelang berakhir masa jabatannya di Konawe, Kery juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta masyarakat yang telah membantu dirinya sebagai bupati dua periode.

“Selama saya menjabat, tentu telah banyak yang dikerjakan dan ada pula yang belum selesai. Saya mohon maaf kepada masyarakat Konawe apabila ada kesalahan. Apakah itu perkataan, perbuatan dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Sementara itu, Karo Pemerintahan Pemprov Sultra, Muliadi, mengemukakan, surat keputusan (SK) penunjukan Pj Bupati Konawe terpilih, kemungkinan besar diterbitkan sebelum tanggal 24 September 2023. Sebab pada tanggal tersebut, masa pengabdian Kery Saiful Konggoasa sebagai Bupati Konawe, bakal segera berakhir. Muliadi enggan berkomentar lebih jauh ihwal Pj Bupati Konawe, sebab saat ini “bola” berada di Kemendagri.

“Pj Bupati yang ditunjuk nanti tentunya tertuang di SK Mendagri. Saat ini, prosesnya sudah ditahap tim penilai akhir (TPA). Jadi, kita tunggu saja hasilnya. Keputusan finalnya ada di Kemendagri,” singkatnya. (b/adi)

  • Bagikan