Pemkot akan Tertibkan APK Peserta Pemilu

  • Bagikan
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Baubau, Muh. Husni
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Baubau, Muh. Husni

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kota Baubau melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Partai Politik (Parpol) dan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang tidak sesuai aturan. Hal itu dilakulan menyusul hasil rapat koordinasi bersama yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) Kota Baubau , Polres Baubau, Dinas PUPR, Kesbangpol serta parpol peserta pemilu tahun 2024 di Kantor KPU Kota Baubau.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Baubau, Muh. Husni menyampaikan, penyelenggara Pemilu telah mengimbau agar dilakukan penertiban APK yang menyalahi aturan. Olehnya itu, dia memastikan pihaknya akan menindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni dengan Perda kebersihan, ketertiban, dan keindahan.

“Kepada para peserta pemilu yang memiliki spanduk atau baliho terpasang di tempat-tempat terlarang agar segera menurunkan sendiri, karena pekan depan, kita akan turun lapangan menyisir kembali sepanjang jalan Kota Baubau. Jika masih ada yang melanggar maka kami akan menurunkan tanpa tembang pilih” katanya.

Terpisah, Ketua KPU Kota Baubau La Ode Supardi mengaku telah melihat APK yang terpasang di jalan-jalan Kota Baubau. Misalnya, baliho bacaleg kota, provinsi, DPR RI, DPD serta presiden. Pihaknya mengimbau agar parpol peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang APK di tempat ibadah, fasilitas umum lainnya hingga fasilitas negara, sebagaimana ketentuan pasal 70 dan pasal 71 yang mengatur bahan kampanye dan alat kampanye.

Dia mengaku, KPU memang belum punya kewenangan untuk menurunkan APK peserta pemilu dikarenakan kampanye baru akan dimulai 28 November 2023 mendatang. “Kalaupun terjadi pelanggaran bukan lagi gaweannya kita. Kita hanya mengimbau dan menyampaikan regulasi tetapi ketika terjadi pelanggaran maka ada ranah Bawaslu, Dinas PUPR dan Satpol,” pungkasnya. (mel/c)

  • Bagikan