Pemprov Masih Menunggu Juknis Pusat

  • Bagikan
Hadrawati Yusuf Kasubid Formasi BKD Sultra
Hadrawati Yusuf Kasubid Formasi BKD Sultra

--Terkait Rekrutmen Tenaga PPPK

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tahun ini bakal melakukan rekrutmen sebanyak 4.503 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis, kesehatan dan guru. Namun hingga kini, BKD Sultra belum menerima jadwal pelaksanaan seleksi. Saat ini, Pemprovmasih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Belum ada jadwal. Kita masih menunggu Juknis Pusat. Nanti kalau sudah ada juknis itu, kita akan segera umumkan dan sampaikan kapan mulai perekrutan tenaga PPPK itu, “ ujar Hadrawati Yusuf Kasubid Formasi BKD Sultra, Rabu (6/9).

Soal informasi sebelumnya, ia mengakui tahapan pelaksanaan calon abdi negara kategori PPPK akan bergulir mulai September 2023. Hanya saja, prosesnya tetap menunggu petunjuk sebab tahapan seleksi menjadi domain pemerintah pusat.

"Memang jadwal sebelumnya bulan September, tapi kita belum bisa menyampaikan secara pasti tanggalnya kapan. Kecuali sudah turun Juknis baru kita segera lakukan langkah selanjutnya. Intinya, Pemprov pastikan akan membuka rekrutmen calon PPPK itu, “ucapnya.

"Belum ada jadwal. Kita masih menunggu Juknis Pusat. Nanti kalau sudah ada juknis itu, kita akan segera umumkan dan sampaikan kapan mulai perekrutan tenaga PPPK itu," Hadrawati Yusuf Kasubid Formasi BKD Sultra

Ketika ditanya dari kesiapan anggaran? Hadrawati memastikan pemerintah telah mengalokasi dana perekrutan. “Sudah tidak ada masalah, karena sudah ada anggarannya. Sekarang kita masih tunggu juknis pusat itu, baru bisa menyampaikan informasi jadwal, “tambahnya.

Sebelumnya, Kepala BKD Sultra H. Zanuriah mengatakan telah menerima kuota PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 4.503 untuk tahun 2023 dari jumlah yang diusulkan sebelumnya sebanyak 6.000 kuota.

“Khusus di tahun ini penerimaan pegawai hanya dibuka untuk ASN PPPK dan tidak ada kuota penerimaan CPNS. Dimana kita kebagian kuota PPPK sebanyak 4.503 kuota,” kata Zanuriah.

Dari kuota 4.503 tersebut, rinciannya 3.618 PPPK guru, 602 PPPK tenaga kesehatan dan 283 kuota PPPK tenaga teknis. “Total kuota ini audah direncanakan masuk dalam penganggaran tahun 2023 ini,” katanya.

Untuk pelaksanaan seleksi PPPK sendiri bakal sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana salah satu syaratnya, harus dua tahun masa kerja dalam SK. “Mereka nanti bakal daftar lewat CASN dan kita akan verifikasi berkasnya. Jadi sistemnya sama dengan tahun-tahun kemarin. Namun untuk waktu pasti jadwal pendaftaran nanti akan kita sampaikan berikutnya,” ungkapnya.

Dengan kuota yang telah diberikan oleh pemerintah, ia berharap para pegawai non ASN di lingkup Pemprov Sultra bisa tercover pada seleksi PPPK tahun ini.

“Jadi tahun ini mereka tes dulu, nanti pemberkasan di 2024. Pelaksanaan seleksi PPPK merupakan perintah dari pusat langsung, sehingga jadwal pastinya pun kita masih menunggu dari pusat” pungkasnya. (b/kam/rah)

  • Bagikan