Pelaku Usaha IRTP Harus Jaga Keamanan Produk

  • Bagikan
BIMTEK : Suasana penyuluhan dan edukasi terkait keamanan produksi bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan yang digelar Dinas Kesehatan Wakatobi. (ASTY NOVALISTA/KENDARI POS)
BIMTEK : Suasana penyuluhan dan edukasi terkait keamanan produksi bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan yang digelar Dinas Kesehatan Wakatobi. (ASTY NOVALISTA/KENDARI POS)

KENDARIPOSCOIDPenyuluhan dan edukasi terkait keamanan produksi bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan (IRTP) digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Wakatobi dalam sebuah bimbingan teknis (Bimtek).

Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang keamanan pangan, khususnya bagi pelaku usaha yang nantinya akan mendapatkan legalitas sebagai persyaratan mengajukan permohonan sertifikasi produk pangan.

Kegiatan yang disokong melalui dana alokasi khusus (DAK) nonfisik kesehatan tahun anggaran 2023 pengawasan obat dan makanan tersebut diikuti pelaku UMKM dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinkes Wakatobi, dr. La Hija Musali.

Dalam kesempatan itu, ia mengimbau pelaku IRTP agar melakukan proses pengolahan produksi sesuai aturan yang ada. “Memenuhi persyaratan terutama menjaga kehigienisan dan sanitasi,” terang La Hija Musali, Rabu (6/9).

Ia menegaskan, para pelaku PIRTP di Wakatobi harus turut andil meningkatkan taraf ekonomi, bersaing dengan pelaku UMKM lainnya yang cukup banyak berkembang saat ini. Mereka juga diharapkan selalu mengupayakan untuk melakukan pengembangan melalui teknologi pangan.

“Tentu dapat menghasilkan produk berbasis sumber daya lokal dengan menerapkan prinsip keamanan pangan,” sambungnya.

Untuk diketahui, narasumber dalam Bimtek keamanan pangan itu berasal dari Balai POM Kendari yang memaparkan terkait mutu. Selain itu, juga dijelaskan cara produksi pangan olahan yang baik dan sanitation standar operation procedure serta pedoman sertifikasi pangan industri rumah tangga. (c/thy)

  • Bagikan