Belanja Daerah Naik 93,59 Persen

  • Bagikan
SINERGISITAS: Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu (kiri) menyerahkan Raperda tentang perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan (kanan) di Kantor DPRD Kendari, kemarin.
SINERGISITAS: Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu (kiri) menyerahkan Raperda tentang perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan (kanan) di Kantor DPRD Kendari, kemarin.

--Pj Wali Kota Kendari Serahkan Raperda APBD Perubahan ke DPRD

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kota Kendari telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Kota Kendari tahun 2023 di Kantor DPRD Kendari, kemarin. Dalam laporan, belanja daerah pada tahun ini diusulkan naik sebesar 93,59 persen atau sebesar Rp 546 juta dari sebelumnya hanya Rp 282 juta.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, usulan kenaikan belanja daerah oleh pemerintah dilaksanakan dalam rangka mengakomodir beberapa program yang mendukung pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini adalah concern bersama eksekutif dan legislatif untuk memperbesar belanja modal yang benar-benar nanti langsung bisa dimanfaatkan atau dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Asmawa.

Di sisi lain, ia menjelaskan perubahan APBD memiliki makna strategis karena akan menentukan seberapa besar pengaruh kebijakan anggaran pemerintah daerah dalam menstimulasi jalannya roda pembangunan. “Rancangan perubahan APBD tahun 2023 merupakan tindak lanjut atas persetujuan bersama perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara eksekutif dan legislatif dengan berpedoman pada rencana kerja anggaran perubahan tahun 2023,” jelasnya.

Kepala Biro Umum Kemendagri ini juga, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas perhatian dan atensi bersama untuk meningkatkan belanja modal di tengah keterbatasan belanja APBD kota Kendari. (ags/b)

  • Bagikan