Porsikan Rp5,27 Miliar untuk Ormas Keagamaan dan Rumah Ibadah

  • Bagikan
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (tengah) dan Ketua DPRD Konawe, Ardin (kiri) dalam sebuah kegiatan Pemkab Konawe. Bupati Kery tak melulu mengurusi infrastruktur namun juga perhatian pada pembinaan spiritual masyarakat melalui pengembangan aktivitas keagamaan. (ADI HIDAYAT / KENDARI POS)
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (tengah) dan Ketua DPRD Konawe, Ardin (kiri) dalam sebuah kegiatan Pemkab Konawe. Bupati Kery tak melulu mengurusi infrastruktur namun juga perhatian pada pembinaan spiritual masyarakat melalui pengembangan aktivitas keagamaan. (ADI HIDAYAT / KENDARI POS)

--Bupati Kery Aktualisasikan Program Bina Mental Spiritual

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa tak sekadar menggenjot infrastruktur di periode kedua kepemimpinannya. Pembinaan spiritual bagi masyarakat, turut menjadi atensi politikus partai Nasdem Sultra tersebut. Bupati Kery mendukung pengembangan aktivitas keagamaan di otoritanya. Hal itu diwujudkan lewat pemberian dana hibah bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dan pembangunan rumah ibadah.

Tahun 2023 ini, Bupati Kery menyediakan dana hibah sekira Rp5,27 miliar untuk 17 ormas keagamaan dan 79 rumah ibadah. Rinciannya, Rp1,19 miliar untuk 17 ormas keagamaan, dan Rp4,08 miliar untuk 79 rumah ibadah.

Bupati Kery mengatakan, program bina mental spiritual dibuat dalam rangka melakukan pembinaan keimanan masyarakat melalui pembangunan rumah ibadah. Termasuk, lewat ormas keagamaan yang ada di Konawe.

"Suntikan dana hibah ini kita porsikan sesuai kemampuan keuangan daerah. Dengan adanya bantuan hibah dari pemkab Konawe, kita ingin kualitas keimanan masyarakat Konawe bisa semakin meningkat," ujar Bupati Kery kepada Kendari Pos, Kamis (3/8), kemarin.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kabag Kesra Setda) Konawe, Marjuni Ma'mir mengatakan, bantuan hibah tersebut merupakan implementasi visi misi Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa lewat program fasilitasi pengelolaan bina mental spiritual. "Penyaluran hibah itu sesuai Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Menurut Marjuni Ma'mir, hibah itu ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran, serta program kegiatan pemerintah daerah. Dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.

"Pemberian duit hibah itu setiap tahun dianggarkan Pemkab Konawe melalui pos bantuan di BPKAD Konawe. Namun, sejak tahun 2021, anggarannya dialihkan ke Bagian Kesra Setda Konawe untuk fasilitasi hibah rumah ibadah, ormas keagamaan, dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya," ungkap Marjuni Ma'mir.

Mantan Camat Asinua itu menuturkan, pemberian hibah program fasilitasi bina mental spiritual di Konawe, menyasar 3 kelompok agama di Konawe. Yakni Islam, Kristen, dan Hindu. Marjuni Ma'mir merinci, 79 rumah ibadah yang mendapat bantuan hibah pemkab, terdiri dari 63 masjid, 3 gereja dan 12 pura.

Adapun hibah ormas keagamaan, lanjutnya, biasanya diberikan untuk mengakomodasi penyelenggaraan kegiatan religi. 17 ormas keagamaan yang kebagian dana hibah tersebut, diantaranya Baznas Konawe, Ansor, serta Muslimat NU. "Penyalurannya dilakukan secara bertahap. Tapi kita salurkan tahun 2023 ini juga," beber Marjuni Ma'mir.

Untuk hibah pembangunan rumah ibadah, Marjuni Ma'mir menyebut, bantuannya menyasar rumah ibadah yang dianggap kurang layak dan dipergunakan sebagai fasilitas umum oleh masyarakat. Hibah yang diberikan, nominalnya bervariasi tergantung dari usulannya.
Pemkab Konawe menghitung estimasi dari gambar yang dikirim oleh pengelola rumah ibadah. Selanjutnya, dibahas kembali di Bappeda Konawe terkait nominal hibah untuk tiap-tiap rumah ibadah.

"Kita harapkan dengan fasilitasi ini, bisa semakin meningkatkan kualitas mental spiritual warga Konawe. Terutama, untuk mewujudkan kenyamanan dalam beribadah serta menggairahkan kegiatan-kegiatan keagamaan di Konawe," tandas Marjuni Ma'mir. (adi/b)

  • Bagikan