Tiga Parpol tak Ajukan Perbaikan Dokumen

  • Bagikan
La Deni
La Deni

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sebanyak 12 partai politik (Parpol) melakukan perbaikan dokumen persyaratan pada pemilihan calon legislatif (Pilcaleg) yang diterima langsung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wakatobi. Diantara 15 Parpol peserta Pemilu, ada tiga Parpol yang ternyata tidak mengajukan perbaikan, yakni Perindo, PSI dan Partai Gelora.

Ketua KPU Wakatobi, La Deni, menjelaskan hanya ada sebanyak 12 Parpol peserta Pemilu yang mengajukan perbaikan dokumen persayaratan. Tahapan ini dimulai pada tanggal 10 Juli sampai 6 Agustus. Saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif.

"Pada tahap verifikasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, hanya ada sebanyak 12 Parpol yang mengajukan perbaikan dari sebanyak 15 Parpol peserta Pemilu. Partai Gelora, PSI dan Perindo tidak melakukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon," ulang La Deni, menegaskan, Kamis (27/7).

Sementara itu, dari 12 Parpol tersebut, PKS dan PBB hanya akan bertarung pada dua dan empat daerah pemilihan dari lima Dapil di Kabupaten Wakatobi.

"Untuk Pilcaleg 2024 nanti, PKS hanya ikut pada dua Dapil dan PBB empat Dapil. Selebihnya lima Dapil. Untuk 12 Parpol peserta Pemilu ini sudah usulan perbaikan dokumen persayaratan, sehingga kita sudah mulai melakukan verifikasi administrasi," terangnya.

Untuk diketahui, di Kabupaten Wakatobi ada sebanyak 268 bakal calon anggota legislatif yang siap bertarung pada Pilcaleg 2024 nanti. Setelah tahap verifikasi administrasi persyaratan dokumen, KPU Wakatobi akan melakukan penyusunan DCS yang akan dimulai pada tanggal 6 Agustus mendatang. (c/thy)

  • Bagikan