Sekab Wakatobi : PNS Harus Majukan Daerah

  • Bagikan
Pj. Sekretaris Kabupaten Wakatobi, Nursiddiq (kiri) memberi selamat usai melantik dan mengambil sumpah 41 PNS dalam jabatan fungsional di lingkup Pemkab.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sebanyak 41 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi baru saja dilantik dan diambil sumpahnya oleh Pj Sekretaris Kabupaten (Sekab), Nursiddiq. Mereka dikukuhkan dalam jabatan fungsional. Saat melantik 41 PNS tersebut, Nursiddiq, mengatakan, para PNS berperan sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan serta pembangunan nasional. Melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, para Abdi negara tersebut harus bebas intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Alhamdulillah telah dilantik sebanyak 41 PNS diangkat dalam jabatan fungsional. Semoga amanah dalam menjalankan tugasnya masing-masing,” ujar Nursiddiq, kemarin. Sesuai amanat yang diberikan kepada PNS yang sudah dilantik, mereka harus menjaga amanat tersebut dengan sebaik-baiknya. Perlu diketahui sebagai PNS, ada beberapa hal yang harus ditaati, diantaranya melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Juga memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Serta mempererat persatuan di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya. Nursiddiq berharap kepada 41 PNS yang sudah dilantik dapat berkolaborasi dan bekerja sama dalam pemerintahan serta memajukan daerah menuju Wakatobi menjadi kabupaten konservasi maritim yang sentosa. (c/thy)

  • Bagikan