Pemkab Kolut Dorong Digitalisasi Layanan Perizinan

  • Bagikan
Pj Bupati Kolut, Parinringi (kiri) memberi pengarahan pada kegiatan Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kemarin.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sistem layanan berbasis digital terus diperluas. Selain lebih memudahkan, layanan elektronik juga bisa memutus rantai birokrasi yang kerap berbelit-belit dan mencegah praktik pungutan liar (Pungli). Atas dasar itulah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) terus menyempurnakan layanan elektronik termasuk di sektor perizinan melalui sistem online single submission (OSS).Transformasi sistem digitalisasi layanan ini sejalan dengan langkah pemerintah menarik investor ke Bumi Patowonua.

Penjabat (Pj) Bupati Kolut, Parinringi, mengatakan, pemerintah dituntut menerapkan e-goverment dalam setiap penyelenggaraan, terutama menyangkut layanan publik. Tak terkecuali pada layanan perizinan dan nonperizinan. Apalagi dengan diterbitkannya undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah (PP) pengganti UU nomor 2 tahun tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Dari aturan itu, pelayanan perizinan dan nonperizinan wajib dilaksanakan secara elektronik melalui sistem OSS.

"Pelayanan aplikasi perizinan online sangat diperlukan. Sebab bisa mempercepat dan memudahkan proses perizinan. Layanan online juga berimbas pada efisiensi dan efektifitas pelayanan serta akuntabilitas serta tranparansi. Di satu sisi, masyarakat yang mengurus perizinan akan merasa nyaman dengan berbagai kemudahan," kata Parinringi pada acara bimbingan teknis (Bintek) implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, Rabu (14/6).

Penerapan sistem ini lanjut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra) itu, juga berpengaruh pada peningkatan produktivitas pegawai dan mendukung pengambilan kebijakan yang cepat dengan data akurat. Kemudahan proses perizinan bisa menarik para investor. Apalagi Pemkab saat ini tengah giat membuka keran investasi terutama sektor pertambangan. Sebagaimana tagline Pemkab Kolut "Raih Prestasi Sambut Investasi."

Mantan Wakil Bupati Konawe tersebut menambahkan, sistem perizinan elektronik itu akan memudahkan investor yang ingin menanamkan modal. Investasi sangat berperang penting dalam memutar roda perekonomian. Namun terkadang terdapat hal fiskal yang mengakibatkan kurang optimalnya kegiatan fasilitas penanaman modal di daerah. Mulai dari pengawasan realisasi penanaman modal dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

"Untuk itulah, Bimtek ini bagian dari langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan, pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal. Saya mengapresiasi pihak DPM-PTSP Kolut yang telah melaksanakan kegiatan ini. Mudah-mudahan substansi materi yang disajikan dapat dipahami dengan baik," pungkas mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sultra itu. (mal)

  • Bagikan