Burhanuddin Mediasi Kasus PHK Karyawan PT BMR

  • Bagikan
Pj Bupati Bombana Burhanuddin memediasi pekerja PT BMR yang di PHK dengan manajemen PT BMR terkait penyelesaian sengketa hubungan industrial, kemarin. Turut hadir Ketua DPRD Bombana Arsyad dan beberapa anggota DPRD.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Ratusan karyawan perusahaan tambang berbendera, PT Bukit Makmur Resource (BMR) di pemutusan hubungan kerja (PHK), beberapa waktu lalu. Mereka yang tergabung dalam gerakan masyarakat lingkar PT BMR datang mengadu ke Pj Bupati Bombana Burhanuddin, kemarin.

Kepada eks karyawan PT BMR yang melakukan aksi unjuk rasa di pelataran Kantor Bupati, Burhanuddin mengatakan akan langsung menindaklanjuti aduan itu. Ia lantas mengundang pihak-pihak terkait untuk menjalani mediasi. Burhanuddin mempertemukan eks karyawan PT BMR, manajemen PT BMR, Ketua DPRD Bombana Arsyad dan beberapa anggota DPRD.

Berdasarkan mediasi tersebut, PT BMR dan vendor akan melakukan pertemuan paling lambat minggu kedua Juni 2023 dalam rangka menyelesaikan perselisihan ketenagakerjaan. Pihak perusahaan akan memberikan kesempatan kepada ratusan karyawan untuk kembali bekerja di saat kondisi perusahaan kembali normal.

Selain itu, PT BMR juga akan memprioritaskan untuk memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat. "Kita sudah pertemukan masyarakat yang merasa di PHK secara sepihak dengan pihak perusahaan. Kita juga sudah menyepakati beberapa point yang akan ditindaklanjuti oleh perusahaan sesuai dengan tuntutan massa," imbuhnya didampingi Sekda Bombana Man Arfah, Senin (29/5).

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Alam Sultra itu, mengaku akan bertindak tegas apabila PT BMR terbukti melakukan hal yang tidak memenuhi syarat hukum yang berlaku. “Selaku kepala daerah, saya selalu berpihak kepada masyarakat dan akan terus berusaha memberikan solusi yang terbaik," pungkasnya. (idh/c).

  • Bagikan