Pemkab Buton Tuntaskan Pedoman Penyusunan APBDes

  • Bagikan
Suasana pertemuan para Kades di Kabupaten Buton dalam rapat koordinasi DPC Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa yang turut dihadiri Pj Bupati, Basiran

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sejak November 2022 lalu, Pj Bupati Buton, Basiran, sudah menginstruksikan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk menuntaskan pedoman penyusunan APBDes tahun anggaran 2023. Sayangnya, sampai kini belum juga diselesaikan. Makanya ia kembali meminta agar pekan ini dokumen tersebut dirampungkan dan segera disampaikan kepada masing-masing desa untuk menjadi pedoman penyusunan anggaran. "Sehingga tidak ada keterlambatan dalam proses belanja desa dan terjadi sinergisitas serta konektivitas program kegiatan antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Desa. Dengan begitu, dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat," kata Basiran, kemarin.

Jika semua telah rampung, maka dana yang ditransfer dari Pemerintah Pusat bisa langsung dimanfaatkan dan tidak ada lagi keterlambatan. Anggaran dari dana desa dan alokasi dana desa sebesar kurang lebih Rp 103 miliar untuk seluruh wilayah di Kabupaten Buton, dapat dimaksimalkan. Ia yakin, lima tahun ke depan Buton bisa lebih maju dari saat ini.

Basiran juga mengingatkan para Kades untuk melaksanakan instruksi presiden terkait permasalahan bangsa yang saat ini menjadi fokus penyelesaian pada semua tingkatan pemerintahan. Mulai dari inflasi, tengkes (stunting), hingga menjaga stabilitas keamanan dan politik di wilayah desa masing-masing dengan cara mencegah tersebarnya informasi tak benar.

"Hampir setiap minggu kita Rakor bersama Mendagri untuk mengevaluasi inflasi di seluruh daerah. Terkait permasalahan stunting yang masih tinggi di Kabupaten Buton, harus dilakukan intervensi melalui dinas terkait dengan aksi langsung. Kita juga harus terus menjaga stabilitas keamanan dan politik hingga tingkat desa sesuai instruksi presiden, sehingga tersebarnya informasi bohong dapat dicegah,” tandas Basiran. (lyn)

  • Bagikan