KPU Stimulus Koordinasi Lintas Stakeholder

  • Bagikan
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib

--Mengawal Agenda Nasional
--KPU Pastikan Kesiapan KPU Kab/Kota, Koordinasi Lintas Stakeholder

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Genderang tahapan Pemilu 2024 ditabuh 14 Juni lalu. KPU Sultra terus menguatkan segala bentuk persiapan. Salah satunya menstimulus kesiapan KPU provinsi dan KPU 17 kabupaten/kota dan stakeholder lainnya. KPU Sultra berkoordinasi bersama semua elemen untuk memastikan peran masing-masing berjalan efektif dan efisien dalam mengawal agenda nasional, Pemilu 2024.

"Kita juga sudah berdiskusi dengan pihak eksternal yakni Bawaslu, Polda Sultra, Pemprov Sultra, dan Kejaksaan Tinggi Sultra terkait dengan tugas masing-masing sesuai kewenangan," ujar Ketua KPU Sultra Abdul Natsir Muthalib kepada Kendari Pos, Senin (11/7), kemarin.

Dalam diskusi lintas sektor itu, membahas segala bentuk persiapan dan mitigasi risiko yang berpotensi terjadi. Mendiskusikan hal-hal terkait kelancaran dan tantangan pelaksanaan Pemilu 2024 di Sultra yang terdiri 17 kabupaten/kota, 219 kecamatan, 2280 desa, dan sekira 1.900 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan pemilih 1,7 juta jiwa.

Kegiatan itu terdistribusi dalam berbagai divisi. Sebut saja, divisi keuangan dan logistik, teknis penyelenggaraan, desain penyelenggaran pemilihan dan alokasi daerah pemilihan. Lalu, divisi hukum dan pengawasan, divisi partisipasi masyarakat, pendidikan pemilih dan sumber daya manusia. "Dan juga ada khusus divisi sekretariat dalam rangka memastikan untuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas-tugas komisioner. Laporannya akan disampaikan kepada KPU RI," jelas Abdul Natsir.

Dalam tahapan Pemilu yang baru saja dimulai, sambung Abdul Natsir, KPU akan fokus pada verifikasi terhadap partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2024. Rancangan Peraturan KPU (PKPU) sudah dibahas di Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu, mengenai pendaftaran verifikasi dan penetapan peserta Pemilu. "KPU sedang konsultasi dan pembahasan. Saat ini, masih dalam proses pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM," ungkap Abdul Natsir.

Pria yang karib disapa Ojo itu menambahkan, pada 29 Juli 2022, KPU akan membuka pendaftaran verifikasi parpol selama tiga hari sampai 31 Juli. Lalu, 1 Agustus adalah masa verifikasi parpol politik peserta Pemilu 2024. Penetapan parpol sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022.

"Di KPU RI sudah ada yang mengambil akun Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol sekitar 35 partai dan 7 partai lokal Aceh," tandas Ojo.

Sebelumnya, Pengamat politik Sultra, Dr. Najib Husain menuturkan, waktu tahapan Pemilu selama 20 bulan, mesti dimanfaatkan secara efektif dan maksimal oleh KPU dalam menata berbagai persiapan. Misalnya, terkait sosialisasi Pemilu jangan dilaksanakan dalam bentuk seremonial belaka tanpa tujuan atau output yang konkrit.

Artinya, mesti ada inovasi fundamental dalam memberikan pemahaman kepada pemilih. Seperti memahami dengan baik karakter setiap masyarakat di tiap daerah. Tidak mengandalkan sosialisasi berbasis konvesional atau struktural yang diturunkan dari KPU pusat. Sosialisasi di tengah masyarakat harus melalui pendekatan yang sesuai keadaan karakter masing-masing masyarakat atau daerah yang dituju. Karena berbeda karakter masyarakat pesisir, kepulauan, dan lain sejenis.

"Memahami secara monografi maupun tipikal secara umum kondisi masyarakat, dengan tujuan produktivitas sosialisasi dapat menelurkan hasil yang tepat sasaran. Terjemahannya, para pemilih benar-benar paham secara mendalam dan menyeluruh dan berpotensi besar melaksanakan atau menunaikan aturan menjadi pemilih yang cerdas," kata Dr. Najib Husain kepada Kendari Pos dalam sebuah kesempatan.

Di satu sisi, pemilih cerdas yang dimaksud yaitu pemilih yang terdorong mempelajari atau menelisik rekam jejak partai atau figur tertentu, sebagai bahan pertimbangan. Output akhirnya saat menjatuhkan pilihan yakni berbasis rasional dan tepat sasaran. "Dari sini, maka berpotensi besar tercipta pemilihan yang sehat sehingga dapat menelurkan iklim demokrasi yang tumbuh produktif," beber Najib Husain.

Melalui prinsip tersebut, kata dia, maka anggaran yang diperuntukan bagi sosialisasi, tidak berbasis proyek semata. Tetapi termanfaatkan dengan baik sesuai harapan atau cita-cita bersama menuju terciptanya pemilih berkualitas. Karena sejatinya partisipasi pemilih bukan dilihat saat hari H, tetapi saat dimulai tahapan Pemilu. "Dari sini, maka berpotensi besar tercipta pemilihan yang sehat sehingga dapat menelurkan iklim demokrasi yang tumbuh produktif," beber Najib Husain. (ali/b)

  • Bagikan