KPU Stimulus Koordinasi Lintas Stakeholder

  • Bagikan
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib

SIAP SUKSESKAN PEMILU 2024

LINTAS SEKTOR
-Genderang tahapan Pemilu 2024 ditabuh 14 Juni lalu
-KPU Sultra terus menguatkan segala bentuk persiapan
-Salah satunya menstimulus kesiapan KPU 17 kab/kota dan stakeholder
-KPU berkoordinasi kepada semua elemen untuk memastikan peran masing-masing
-Koordinasi itu untuk suksesnya mengawal agenda nasional, Pemilu 2024
-Diskusi lintas sektor dibangun KPU Sultra
-Yakni Bawaslu, Polda Sultra, Pemprov Sultra, dan Kejaksaan Tinggi Sultra

BAHASAN DISKUSI
-Membahas segala bentuk persiapan
-Membahas mitigasi risiko yang berpotensi terjadi
-Mendiskusikan hal-hal kelancaran dan tantangan Pemilu 2024 di Sultra
-Pelaksanaan Pemilu 2024 di Sultra :
*Terdiri dari 17 kabupaten/kota
*219 kecamatan
*2.280 desa
*1.900 Tempat Pemungutan Suara (TPS)
*Jumlah pemilih sekira 1,7 juta jiwa

DISTRIBUSI DIVISI
-Divisi keuangan dan logistik
-Divisi teknis penyelenggaraan
-Divisi desain penyelenggaran pemilihan dan alokasi daerah pemilihan
-Divisi hukum dan pengawasan
-Divisi partisipasi masyarakat, pendidikan pemilih dan SDM
-Divisi sekretariat

Tahapan Pemilu
-Tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022
-Agendanya :
*Perencanaan program dan anggaran
*Penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu
-29 Juli-13 Desember 2022, pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta pemilu
-Penetapan parpol peserta pemilu pada 14 Desember 2022
-Tahapan pencalonan :
*6 Desember 2022-25 November 2023 untuk anggota DPD
*24 April-25 November 2023 untuk Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota
*28 November 2023-10 Februari 2024 untuk pencalonan presiden dan wakil presiden
-28 November 2023-10 Februari 2024, masa kampanye selama 75 hari
-14 Februari 2024, pemungutan suara
-15 Februari-20 Maret 2024, rekapitulasi hasil penghitungan suara
-Jika tidak ada PHPU, penetapan hasil pemilu 3 hari setelah pemberitahuan dari MK
-Jika ada PHPU, maka penetapan hasil pemilu dilakukan 3 hari setelah putusan MK.
-Jika ada pilpres putaran kedua, maka digelar pada 26 Juni 2022

Durasi Kampanye 75 Hari
-DPR RI dan KPU menyepakati durasi masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari
-Yakni mulai dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024
-Durasi masa kampanye masih dimatangkan DPR dan KPU RI
-Sebab, kebutuhan logistik Pemilu 2024 harus terpenuhi
-DPR meminta produksi logistik dilakukan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah

Anggaran Pemilu Rp76,6 Triliun
-DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu menyepakati dana Pemilu sebesar Rp76,6 triliun
-KPU menjabarkan rincian anggaran Pemilu 2024
-Data usulan anggaran Pemilu 2024 :
1.Tahun anggaran 2022 sebesar Rp8,061 triliun
2.Tahun anggaran 2023 sebesar Rp23,857 triliun
3.Tahun anggaran 2024 sebesar Rp44,737 triliun

DATA DIOLAH KENDARI POS DARI BERBAGAI SUMBER

  • Bagikan