Dewan Sebut Penghapusan Honorer “Ide Gila”

  • Bagikan
Ilustrasi guru honorer

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Parlemen Kota Kendari turut angkat bicara tentang rencana penghapusan tenaga honorer. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Rajab Jinik menilai rencana pemerintah pusat ini merupakan sebuah "ide gila". Pasalnya, kebijakan penghapusan sudah direncanakan, sementara solusi untuk honorer sendiri belum ada.

Menurut dia, harusnya pusat memberikan solusi dulu, baru kebijakan penghapusan. "Ini kebijakan pemerintah pusat gila menurut saya. Kenapa saya sampaikan gila? karena mestinya, jangan dulu membuat kebijakan sebelum ada solusi. Masa mau hapus begitu saja, ada jaminan tidak mereka yang honorer ini langsung dijadikan PNS atau PPPK? kan tidak," ungkapnya kemarin.

Saat ini, Kota Kendari memiliki kurang lebih 6 ribu tenaga honorer yang tersebar di lingkup Pemerintah Kota Kendari. Baik itu di sekolah dalam hal ini guru maupun di bidang kesehatan yakni tenaga kesehatan (nakes), termasuk yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kinerjanya sangat dibutuhkan.

"Komisi III DPRD Kendari secara tegas menolak kebijakan itu. Honorer itu sangat membantu. Bahkan kesejahteraan mereka dengan tugas yang mereka lakukan itu tidak seimbang. Tapi, sekrang mereka mau dihilangkan, itu gila," tegas Rajab.

Sehingga kata Rajab, kebijakan penghapusan tenaga honorer bukan solusi dari semua permasalahan yang ada di daerah. Tapi malah menimbulkan masalah baru. Pasalnya, hak hidup dan profesi honorer telah diambil dengan cara penghapusan tersebut.

"Selama ini baik-baik saja honorer yang ada, pemerintah juga bisa bayar. Kenapa lagi ada kebijakan gila seperti itu. Jika memang dihapus, harusnya suara dari bawah jangan dari atas, karena berbicara tentang beban negara. Jangan pusat ujuk-ujuk mengeluarkan kebijakan menghapus honorer, ada apa? sudah habis Covid-19 di refocusing habis itu itu cari lagi alasan untuk direfocusing. Saya kira tidak seperti itu, lahirkan solusi," tutup Rajab Jinik. (b/ags)

Penghapusan Tenaga Honorer
-Berlaku Mulai 23 November 2023
-Hanya ASN dan P3K yang Bekerja di Pemerintahan
-Honorer (Penuhi Syarat) akan Diikutkan Seleksi CASN dan P3K
-Tertuang dalam SE MenPAN-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022

Distribusi 4 Ribu Tenaga Honor
-Ribuan Guru (Pengajar ASN dan P3K masih Kurang)
-700 Petugas Kebersihan
-Personil Satpol PP
-Personil Damkar
-Petugas Lapangan Lainnya

  • Bagikan