BLT Minyak Goreng Tahap II Segera Cair

  • Bagikan
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir


-Penerima Bantuan Domain Pusat

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng tahap II bakal kembali dicairkan. Di Kendari, sebanyak 15.995 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah diajukan ke pemerintah pusat. Bantuan ini khusus untuk periode April-Juni 2022.

Kepala Dinas Sosial Abdul Rauf membenarkan kabar BLT minyak goreng tahap II akan disalurkan. Pemberian BLT dilakukan dalam rangka membantu masyarakat. Nantinya, setiap warga akan diberikan bantuan sebesar Rp 300 ribu.

"Sudah ada informasi dari pemerintah pusat terkait cairnya bantuan minyak goreng tahap II. Kami juga sudah menyiapkan kuota kota Kendari sekitar 15.995 orang sebagai calon penerima bantuan. Namun Sekali lagi, yang menentukan penerima bantuan itu dari pusat. Kami hanya menyiapkan kuota saja," ujarnya kepada Kendari Pos, Minggu (12/6).

Untuk mendapatkan BLT minyak goreng lanjutnya, penerima diwajibkan membawa identitas diri berupa KTP Elektronik atau Kartu Keluarga (KK). Hal tersebut untuk mengidentifikasi penerima terdaftar sebagai penerima bantuan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

"Perlu diketahui, untuk penerimaan bantuan minyak goreng ini adalah mereka yang terdaftar dalam penerima BPNT dan PKH. Memang mereka yang benar-benar masyarakat kategori kurang mampu. Perlu diingat kembali yang menentukan terima dan tidaknya itu dari pemerintah pusat, bukan kami," ujarnya.

Kapan penyaluran? Ia mengaku belum bisa memastikan. Sebab semuanya menjadi domain pusat. Saat ini, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat." Kami masih menunggu pemerintah pusat, bagaimana skenarionya penyalurannya nanti. Kami berharap bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membeli kebutuhan pangannya seperti minyak goreng," harapnya. (b/m1)

BLT Minyak Goreng
Tahap I
Sasaran 15.909 KPM
Tersalurkan 15.065 KPM
-Tiap KPM Terima Rp 300 Ribu
-Periode Januari-Maret

Tahap II
Usulkan 15.995
Tiap KPM Terima Rp 300 Ribu
Periode April-Juni
Penyaluran Lewat PT Pos
Penerima Wajib Bawa KK dan KTP

  • Bagikan