Keroyok Warga, Lima Polisi tak Presisi Ditahan

  • Bagikan
AKBP Moh. Yosa Hadi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Lima anggota polisi yang bertugas di Polres Kolaka mencoreng institusi Bhayangkara. Para pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat tersebut justru melakukan penganiayaan kepada dua warga, Melsin (27) dan Firman (28). Peristiwa penganiayaan yang dilakukan lima polisi tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial. Dari rekaman terlihat ada beberapa motor yang masing-masing ditumpangi dua orang pria.

Para pemotor itu menghampiri para korban yang sedang nongkrong pada depan sebuah bengkel di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka. Rombongan pemotor itu langsung melakukan pengeroyokan terhadap dua korban. Akibat kejadian itu, Melsin dan Firman mengalami luka memar pada sejumlah bagian tubuh, termasuk di wajah.

Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, para korban kemudian melaporkan aksi pengeroyokan yang dialami ke Polres Kolaka. Kapolres Kolaka, AKBP Moh. Yosa Hadi, mengakui telah menerima laporan tersebut. Kata dia, hingga saat ini sudah ada lima anggota Polres Kolaka yang ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan tersebut.

"Lima terduga pelaku itu sudah diamankan di tempat khusus. Sebagai bentuk pertanggungjawaban dari para terduga pelaku maka kami lakukan pemeriksaan secara intensif," tutur Yosa, Selasa (23/4). Sebagai pimpinan para pelaku, perwira dengan dua melati di pundak tersebut juga menyampaikan permohonan maafnya kepada para korban dan keluarga. Ia berjanji, akan menindak personelnya sesuai dengan prosedur.

"Saya sebagai pimpinan akan bertanggung jawab dan melaksanakan proses hukum sesuai dengan prosedur. Kami juga akan buka kepada masyarakat sehingga bisa mendapatkan kepastian hukum meskipun itu melibatkan anggota kami," janji Yosa. Sementara itu, Wakapolres Kolaka, Kompol Jupen Simanjuntak yang didampingi Kasatsamapta, AKP Asmulyadi, Kasatintel Iptu Muhammad Yusran dan Kasipropam, Iptu Yunus melakukan kunjungan ke kediaman para korban, Selasa (23/4).

Dalam kunjungannya tersebut, Simanjuntak juga menyampaikan permohonan maaf kepada para korban.
"Bahwa dengan kejadian ini kita semua tidak ada yang menginginkan dan sangat disayangkan terjadi sehingga memakan korban masyarakat sipil yang semestinya dilindungi, diayomi dan dilayani serta memberikan rasa aman sesuai tugas pokok fungsi kepolisian. Kami selaku pimpinan, orang tua pelaku meminta maaf kepada keluarga terkhusus kepada kedua korban dan bertanggung jawab atas kejadian ini," tegas Simanjuntak.

Ia juga menyampaikan pihaknya akan bertanggung jawab terhadap pengobatan para korban. "Segala sesuatu keperluan, biaya-biaya pengobatan silahkan sampaikan kepada kami untuk segera kami selesaikan sebagai bentuk pertanggung jawaban kami," tandas mantan Wakapolres Konawe Selatan itu kepada korban. Sayangnya, identitas para polisi yang melakukan tindakan tidak presisi itu, belum diumumkan. (b/fad)

  • Bagikan