Polres Muna Periksa Kades Lagadi

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Polres Muna mengusut kasus dugaan korupsi keuangan Desa Lagadi. Laode Bulina Muslim, Kepala Desa Lagadi telah dimintai keterangannya oleh aparat kepolisian.

Informasi itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka. Ia mengatakan menerima laporan adanya dugaan keruagian keuangan di Desa Lagadi pada awal Maret. “Makanya kita lakukan pemeriksaan kepada Kepala Desa Lagadi dan bendaharanya,” kata AKP La Ode Arsangka saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Dari informasi yang diterima, kata dia, diduga kerugian keuangan desa terjadi pada tahun anggaran 2022 dan 2023. Untuk itu pihaknya sementara melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari pihak-pihak terkait.

“Penyelidikannya baru kita mulai bulan ini. Sementara ini kita lakukan pemeriksaan, memintai keterangan para saksi yang ada kaitannya dengan kegiatan di Desa Lagadi tersebut,” terangnya.

La Ode Arsangka menambahkan untuk jenis kegiatan baik 2022 maupun kegiatan 2023 yang diduga menyebapkan kerugian keuangan desa masih dirahasiakan. Alasanya saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Desa Lagadi, La Ode Bulina Muslim mengaku telah menghadiri panggilan pemeriksaan dari Polres Muna. “Kalau untuk itu sudah dipanggil dan sementara diperiksa. Saya diperiksa bersama bendahara,” ucapnya.

Ditanya mengenai ihwal pemeriksaan dirinya, La Ode Buliana Muslim mengaku tidak tahu pasti. “Saya diperiksa terkait laporan-laporan. Saya juga belum tahu laporan apa, tapi informasinya katanya ada laporan,” pungkasnya. (ahi/c)

  • Bagikan