Rp 36,7 Miliar Bayar Gaji, THR dan TPP

  • Bagikan
TUNTASKAN PEMBAYARAN : Bupati Konut, H. Ruksamin (kiri) saat menyerahkan secara simbolik TPP bagi ASN di lingkup pemerintahannya, pada Asisten III Setkab, La Ondjo. (HELMIN TOSUKI/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelontorkan anggaran hingga Rp 36,7 miliar. Dana sebesar itu untuk membayar tunjangan hari raya (THR) atau gaji 14 dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi 3.025 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab.

Kepala BKAD Konut, Irwan, merinci, pembayaran gaji 14 bagi ASN telah disalurkan sebesar Rp 13,5 miliar, sejak 26 Maret 2024 lalu. "Selain itu, kita juga membayarkan TPP mulai Januari dan Februari yang nominalnya sebesar Rp 9,5 miliar serta gaji reguler April Rp 13,6 miliar. Sehingga total keselurahan yang dibayarkan kepada ASN mencapai Rp 36,7 miliar," hitung Irwan, Rabu (3/4).

Mantan Kabag Keuangan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Konut tersebut menambahkan, pembayaran gaji 14 bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan instruksi langsung Bupati, H. Ruksamin. Mengingat perayaan Idulfitri 1445 Hijriah tinggal menghitung hari.

Sebelumnya, Ruksamin telah menyerahkan secara simbolik penyaluran gaji 14 dan TPP PNS dan PPPK pada kegiatan musyawarah rencana pembangunan, 1 April 2024 lalu. "Saya mengintruksikan kepada pimpinan OPD lingkup Pemkab Konut, termasuk kepala desa untuk mengurus agar para PHL dan aparatur bisa menerima haknya sebelum lebaran. Selain itu, saya juga akan mencek perusahan-perusahan yang berada di Konut untuk memastikan THR karyawan dibayarkan sebelum lebaran," tegas Ruksamin. (b/min)

  • Bagikan