Jemaah Haji Tak Lagi Mabit di Mina Jadid

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Sejumlah perubahan layanan pelaksanaan ibadah haji 2024 disiapkan Kementerian Agama (Kemenag). Terakhir, Kemenag menyiapkan regulasi baru pelaksanaan prosesi haji selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Salah satunya adalah tidak lagi digunakannya Mina Jadid sebagai tempat mabit (bermalam sebentar) bagi jemaah setelah wukuf dan sebelum menuju jamarat.

”Tahun ini jemaah tidak lagi ditempatkan di Mina Jadid. Dipindah ke Mina Syari,” kata Direktur Bina Haji Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Arsad Hidayat di sela bimtek PPIH di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, kemarin.

Ada sejumlah pertimbangan yang membuat perubahan itu dibuat. Salah satunya adalah banyaknya jemaah haji yang tak mau berada di Mina Jadid. ”Mereka tak mau tinggal. Keluar dari Jadid. Mabit sebentar di Mina Syari,” katanya.

Lewat perubahan itu, nanti jemaah dari maktab 1 hingga 9 dipindah ke Mina Syari. Rencananya ditempatkan di sebelah tenda jemaah dari sejumlah negara ASEAN seperti Malaysia.

Meski demikian, sebelum diterapkan, Kemenag melakukan proses mitigasi. ”Salah satunya untuk memperhitungkan potensi kepadatan serta berdesak-desakan dengan jemaah lainnya,” ujarnya.

Mitigasi lainnya adalah cara memanfaatkan ruang di Mina Syari yang terbatas. ”Misalnya lewat tanazul. Tidak menginap di tenda, melainkan ke hotel,” imbuh Arsad. (ris/c19/oni)

  • Bagikan