Perusahaan Wajib Umumkan Lowongan Kerja

  • Bagikan
LOWONGAN KERJA : Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor (kanan) saat menghadiri event Job Fair yang digelar Pemkab Kolaka, di Stadion Gelora 45, kemarin. (ZULFADLY NUR/KENDARI POS)
LOWONGAN KERJA : Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor (kanan) saat menghadiri event Job Fair yang digelar Pemkab Kolaka, di Stadion Gelora 45, kemarin. (ZULFADLY NUR/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor, menghadiri acara Job Fair yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka di Stadion Gelora 45, Kamis (22/2). Dalam kesempatan itu, Afriansyah memberikan apresiasi kepada Pemkab Kolaka yang telah menyelengarakan event tersebut.

“Sesuai informasi yang kami terima, untuk job fair kali ini ada sekitar 40 perusahaan yang akan melakukan rekrutmen tenaga kerja dan anak-anak kita akan dapatkan informasinya. Kalau bisa mereka direkrut sebagai tenaga kerja, itu bisa sekitar seribu orang. Ini luar biasa dan baru pertama kali di Kabupaten Kolaka. Mudah-mudahan bisa terus diadakan sehingga anak-anak kita difasilitasi agar dapat bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di daerah ini,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Wamen juga menegaskan, pemerintah melalui Presiden RI telah mengeluarkan Perpres nomor 57 tahun 2023 sejak November lalu. Kata dia, dalam Perpres tersebut disampaikan kepada seluruh perusahaan agar mengumumkan lowongan pekerjaan yang ada di lingkungan masing-masing.

“Jadi wajib bagi semua perusahaan yang ada di Kabupaten Kolaka ini untuk memberikan informasi lowongan. Tentunya nanti ada peraturan turunan yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah untuk diteruskan, agar semua perusahaan bisa bekerja sama. Sehingga anak-anak kita tidak lagi susah mencari kerja. Pengumuman lowongan pekerjaan itu juga akan masuk ke aplikasi Kemenaker,” ujarnya.

Wamen Afriansyah mengatakan, ia telah melakukan pertemuan dengan 20 perusahaan yang ada di Bumi Mekongga. Selaku pemerintah ia menekankan agar perusahaan dapat memberikan kesejahteraan untuk daerah di mana melakukan aktivitas. “Bagaimanapun sumber daya yang ada di wilayah kita ini tentunya bisa dinikmati bersama dengan perusahaan atau investor. Inilah yang kita galakkan,” tandasnya. (b/fad)

  • Bagikan