Komisioner Komisi Informasi Sultra Kunjungi KI Pusat. Ini yang Dibahas

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-Komisioner Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara melakukan visitasi (kunjungan), sekaligus koordinasi dan konsultasi ke Komisi Informasi (KI) Pusat. Mereka diterima langsung Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Syawaluddin. Beberapa poin penting yang dibahas adalah tentang ata kelola kelembagaan, penyelesaian sengketa informasi publik berbasis digital, serta penyelenggaraan monev pada badan publik.

Komisioner KI Sultra, Rahmawati yang turut ikut dalam kunjungan tersebut menjelaskan, Komisi Informasi (KI) Pusat, selama ini menjadi patron bagi Komisi Informasi di daerah, dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Komisi Informasi Pusat adalah tempat dimana Komisi Informasi wilayah melakukan konsultasi ketika mengalami tantangan dan hambatan," ungkap Rahmawati dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/11/2023).

Komisioner KI Sultra foto bersama Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Syawaluddin (dua dari kanan) usai pertemuan. FOTO: KI Sultra for KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID

Rahmawati menambahkan, dengan kewenganan dan pengalamanya, Komisi Informasi Pusat dapat memberikan solusi melalui kegiatan asistensi, fasilitasi bimtek di wilayah, melakukan advokasi pada pemerintah pusat dan daerah serta bersama-sama mencari ruang untuk melakukan inovasi pada pencapaian keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Terkait kondisi Komisi Informasi Sulawesi Tenggara (KI Sultra), lanjut dia, ada banyak hal yang ingin dikonsultasikan yaitu tata kelola kelembagaan, penyelesaian sengketa informasi publik berbasis digital serta penyelenggaraan monev pada badan publik.

Oleh sebab itu, kunjungan ini sebagai bentuk sinergit dan saling sharing serta optimalisasi tugas, fungsi dan wewenang Komisi Informasi untuk meningkatkan kinerja Komisi Informasi Provinsi Sultra dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan pemerintahan yang terbuka, bersih serta akuntabel sesuai dengan amanah UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

"Kami bisa belajar banyak dari kunjungan ini. Jika memungkinkan, dapat meniru semua tahapan, metode, capaian dan praktek-praktek baik yang telah dikembangkan Komisi Informasi Pusat. Sehingga, dalam pelaksaan monev ke depan, dapat menjadi lebih baik," imbuhnya. Untuk diketahui, kunjungan Komisioner KI Sultra ke KI Pusat dilakukan pada Kamis, 23 November 2023. (KP)

  • Bagikan