Rehabilitasi Irigasi Butuh Rp 65,1 Miliar

  • Bagikan
Pahri Yamsul, Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra
Pahri Yamsul, Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra

--Diusulkan dalam Postur APBD 2024

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pengelolaan sistem irigasi lebih maju dan modern sudah menjadi agenda nasional. Pemprov Sultra memiliki kewenangan pengelolaan sistem jaringan irigasi pada 5 kabupaten/kota. Pemprov membutuhkan anggaran Rp65,1 miliar untuk merehabilitasi 15,65 persen jaringan irigasi yang rusak berat. "Kami mengusulkan anggaran Rp65,1 miliar dalam APBD 2024," ujar Pahri Yamsul, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra.

Pahri Yamsul mengatakan usulan anggaran Rp65,1 miliar itu untuk melaksanakan program rehabilitasi jaringan irigasi dan program kegiatan padat karya untuk menjaga kondisi jaringan irigasi yang sudah dalam keadaan baik dan sedang.

"Saluran jaringan irigasi yang menjadi kewenangan Pemprov Sultra adalah 143,96 kilometer. Jaringan irigasi dalam kondisi rusak berat sekira 15,65 persen. Untuk luasan daerah irigasi terdiri atas luas baku 12.687 hektarea, luas potensial 11.920 hektare dan luas fungsional 8.098 hektare," ungkap Pahri Yamsul kepada Kendari Pos, Rabu (25/10/2023), kemarin.

Sebaran sistem jaringan irigasi yang menjadi kewenangan Pemprov Sultra terdapat pada 5 daerah yakni Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Kolaka, Muna Barat dan Kota Baubau.

Dalam program pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi yang dilakukan dengan pendekatan padat karya akan membutuhkan banyak tenaga kerja. "Bahkan setiap tahun di prediksi, daerah irigasi yang menjadi kewenangan kami, membutuhkan hingga 2.600 orang pekerja," sebut Pahri Yamsul.

Berdasarkan data yang diperoleh dari pengamatan irigasi di tingkat kecamatan, tercatat 5.519 Kepala Keluarga (KK) masyarakat miskin dan 959 KK diantaranya masuk dalam kategori miskin ekstrem. Mereka tersebar pada 45 desa/kelurahan yang melintasi daerah irigasi yang menjadi kewenangan provinsi.

"Dengan jumlah tenaga kerja yang cukup banyak kita butuhkan dalam pengembangan sistem jaringan irigasi, tentu saja diharapkan mampu meningkatkan penghasilan anggota keluarga disekitar kawasan itu. Sehingga berimbas pada menurunnya jumlah KK yang masuk kategori miskin," tutur Pahri Yamsul.

Tujuan utama lainnya dalam program pembangunan jaringan irigasi adalah penguatan ketahanan pangan. Sistem irigasi yang baik berkaitan erat dengan ketahanan pangan. "Sistem irigasi yang baik akan berdampak signifikan pada distribusi air ke sawah dan mempengaruhi produktifitas tanaman pertanian khususnya padi," jelas Pahri Yamsul.

Langkah itu diyakini akan langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

"Program Pengelolaan Sistem Irigasi (PPSI) yang kami lakukan diharapkan mampu menekan angka kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan dan pada akhirnya mampu berkontribusi dalam mengendalikan angka inflasi di tingkat Sultra," tutup Pahri Yamsul.

Untuk diketahui, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio menghadiri pertemuan dukungan komitmen pemerintah daerah dalam implementasi kebijakan PPSI di daerah. Kegiatan itu diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), baru-baru ini.

Sekda Sultra, Asrun Lio atas nama Pemprov Sultra menandatangani komitmen bersama dan rencana aksi implementasi kebijakan PPSI tahun 2023-2025 di Hotel Bidakara, Jakarta.

"Penandatanganan tersebut menandai komitmen kuat Pemprov Sultra untuk memajukan pengelolaan sistem irigasi dengan tujuan meningkatkan sektor pertanian, ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Sultra," ujar Sekda Asrun Lio kepada Kendari Pos. (rah/b)

  • Bagikan