Penyusunan RDTR WP Angata-Laonti Dirampungkan

  • Bagikan
T ATA RUANG : Menjaring masukan dari para stakeholder terhadap indikasi program dan peraturan zonasi, serta pemaparan hasil analisis rencana serta kegiatan lingkungan hidup. (I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)
T ATA RUANG : Menjaring masukan dari para stakeholder terhadap indikasi program dan peraturan zonasi, serta pemaparan hasil analisis rencana serta kegiatan lingkungan hidup. (I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) wilayah perencanaan (WP) Kecamatan Angata dan Laonti masuk forum group discussion (FGD) tahap kedua. FGD tersebut menjaring masukan para stakeholder terhadap indikasi program dan peraturan zonasi. Termasuk pemaparan terhadap hasil analisis rencana dan kegiatan terhadap lingkungan hidup.

Pemaparan tersebut diungkapkan Staf Ahli Bupati, Irwan H. Silondae, dalam kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Konawe Selatan (Konsel).

“Kegiatan tahap pertama untuk menyerap dan menyaring isu strategis dalam wilayah perencanaan. Pada FGD tahap II ini bertujuan menjaring masukan dari para stakeholder terhadap indikasi program dan peraturan zonasi serta pemaparan hasil analisis rencana dan kegiatan terhadap lingkungan hidup,” jelas Irwan H. Silondae, kemarin.

Sementara itu Kadis PUTR Konsel, Askar, menyebut kegiatan tersebut agar tersedia rencana yang dapat mengarahkan perkembangan dan pertumbuhan kedua kawasan. Dengan menetapkan blok-blok peruntukan dan memperhatikan keterkaitan antar kegiatan fungsional. “FGD tahap II ini agar tercipta lingkungan yang serasi, selaras, seimbang dan terpadu,” terang mantan Kadis PU Kota Kendari itu.

Hal senada diungkapkan Koordinator Perencanaan Tata Ruang Kabupaten Wilayah Sulawesi dan Maluku Direktorat Jenderal Tata Ruang KemenATR/BPN, Septiadi Ari Nugroho. Ia mengatakan FGD kedua ini memaparkan konsep-konsep rencana yang telah disusun tim teknis. Seperti konsep struktur ruang, pola ruang termasuk peraturan dinas.

“Diharapkan kita mendapat masukan dari OPD teknis yang membidangi di Konawe Selatan dan ada sinkronisasi dengan pihak lain, termasuk perbatasan wilayah dari Pemkab. Setelah itu kita pertajam sesuai tujuan konsep RDTR dan konsep kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang menjadi dasar peintegrasian pembangunan suatu wilayah,” sebutnya.

Septiadi mengapresiasi pelaksanaan paparan materi dan dialog yang menurutnya sangat pro aktif sesuai muatan yang dibutuhkan. Baik data primer maupun sekunder. “Ada feedback positif yang benar-benar dengan memahami tupoksi dan kondisi di lapangan. Tentunya saran masukan ini penting dan sejalan dengan rencana kerja program yang ada,” sanjungnya.

Pihaknya menargetkan pada Desember 2023 keseluruhan dokumen RDTR WP Angata dan Laonti sudah tuntas. Sehingga rancangan peraturan daerah (Ranperkada) oleh Pemerintah Pusat dapat diterbitkan. (c/ndi)

  • Bagikan