BPD Laporkan Kades Langkema

  • Bagikan
Penjabat Bupati (Pj) Burhanuddin

--Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Hasan Thayeb, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Langkema, Kecamatan Kabaena Selatan, Bombana dibuat gusar oleh Kepala Desa (Kades) Langkema, Arfan. Ia menuding Arfan memalsukan tanda tangannya dalam berita acara dan daftar hadir rapat tentang pembahasan rancangan peraturan desa mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes) Langkema tahun 2023.

Hasan melaporkan kasus itu kepada Polres Bombana, setelah mengadukan tindakan Arfan ke Pemkab Bombana dengan bernomor 400.10.3.1/15/2023 pada 4 September 2023 lalu. Kepada Kendari Pos, Hasan mengatakan telah memberikan keterangan kepada penyidik terkait dugaan pemalsuan tandatangan dengan terlapor Kades Langkema. Katanya, dalam penetapan APBdes, harusnya BPD dilibatkan dalam musyawarah desa. Tapi ia tak tahu, apa yang dilakukan pemerintah desa, sehingga penetapan APBdes tanpa melibatkan BPD.

“Bukti-bukti dugaan pemalsuan tanda tangan dalam berita acara musyawarah desa dan daftar hadir, kami sudah serahkan ke Polres,” ujarnya. Kasus ini baru ia laporan ke Polres saat September, dengan alasan baru mengetahui persoalan dugaan pemalsuan tanda tangan saat pencairan dana desa tahap pertama pada Mei 2023.

Hasan percaya bila aparat kepolisian menangani kasus ini dengan profesional. Dari informasi yang ia terima, sejumlah orang yang dianggap punya peran dan pengetahuan akan dimintai keterangan. Sedangkan aduannya di Pemda, ia belum dapat informasi mengenai perkembangannya. “Tapi kita hanya bersifat menunggu perkembangan kasus yang kami laporkan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bombana Burhanuddin, mengaku belum mengetahui kasus ini. Sehingga ia belum mau mengomentarinya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bombana, M. Hadi Rahardja Putra mengatakan telah menerima surat aduan BPD Langkema. Ia mengatakan kasus ini akan didalami untuk memastikan kebenarannya lebih dulu. Soal dugaan pemalsuan tanda tangan, kata dia, itu ranah pihak aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kades Langkema Arfan yang dihubungi berulang kali tak memberikan respon. (dan)

  • Bagikan