Sultra Kebagian SK Biru TORA dari Presiden

  • Bagikan
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto (tengah) bersama perwakilan masyarakat Sultra yang menerima SK Biru TORA dari Presiden Jokowi, di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (18/9), kemarin. (IST)
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto (tengah) bersama perwakilan masyarakat Sultra yang menerima SK Biru TORA dari Presiden Jokowi, di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (18/9), kemarin. (IST)

--Pj Gubernur : Masyarakat Bisa Manfaatkan Lahan Secara Aman dan Legal

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- 3 daerah di Sultra yakni Baubau, Muna Barat (Mubar) dan Buton Tengah (Buteng) kebagian Surat Keputusan (SK) Biru Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Presiden Jokowi, Senin (18/9), kemarin. SK tersebut diserahkan pada acara puncak acara festival LIKE (Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi Baru Terbarukan) yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menegaskan 3 hal. Pertama, siaga dalam menghadapi perubahan iklim yang berimplikasi pada banyak sektor. Kedua peduli terhadap kerusakan lingkungan. "Ketiga, perlunya kesiapan dalam menghadapi transisi menuju ekonomi hijau," ujarnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengatakan penyerahan tersebut merupakan bagian dari progam pemerintah dalam memberikan akses legal kepada masyarakat yang tinggal di kawasan sekitar hutan untuk mengelola dan melakukan sertifikasi lahan.

TORA adalah tanah yang dikuasai negara yang kemudian diredistribusikan dan dilegalisasi kepemilikannya oleh masyarakat. Dengan adanya penyerahan SK TORA atau SK Biru ini, masyarakat bisa menjadi penerima, bekerja di lahan yang diredistribusikan.

“Dengan telah diterimanya SK Biru, artinya status lahan yang ada bukan lagi kawasan hutan dan masyarakat yang berada di lahan tersebut dapat memproses penerbitan sertifikat. Sehingga eksisting sudah bisa dikuasi masyarakat,” ujar Pj Gubernur Andap melalui keterangan tertulisnya kepada Kendari Pos, Senin (18/9), kemarin.

Dengan terbitnya SK Biru tersebut, masyarakat dapat mengelola dan bahkan memiliki lahan secara aman dan legal. Harapan lebih jauh, pembangunan akan lebih merata, tidak terpusat di kota saja melainkan juga di daerah pinggiran atau sekitar hutan.

“Masyarakat Sultra bisa memanfaatkan lahan dari SK Biru secara aman dan legal. SK Biru digunakan untuk kesejahteraan yang lebih merata di Sultra,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemenkumham RI itu.

Luas lahan ketiga daerah di Sultra yang mendapat SK Biru adalah 282,03 hektare atau memanjang sejauh 23,82 km, terdiri dari 825 bidang tanah.

Rinciannya adalah Baubau seluas 9,49 hektare atau sepanjang 1,39 kilometer terdiri dari 55 bidang tanah. Buton Tengah seluas 106,08 hektare atau sepanjang 10,3 kilometer terdiri dari 413 bidang tanah. Sementara Muna Barat seluas 166,46 hektare atau sepanjang 23,82 kilometer terdiri dari 825 bidang tanah.

Sultra merupakan satu dari 19 Provinsi yang menerima SK Biru TORA tahun 2023. Sebelumnya, sudah 8 kabupaten/kota di Sultra yang mendapatkan SK Biru. Dengan tambahan 3 kabupaten/kota tersebut, total jumlah lahan TORA yang telah mendapatkan SK Biru di Sultra hingga tahun 2023 adalah 23.053,13 hektare atau sepanjang 788,29 kilometer, terdiri dari 9.948 bidang tanah yang tersebar di 11 daerah.

Pj Gubernur Andap berpesan kepada masyarakat Sultra yang telah menerima SK Biru agar menindaklanjuti atensi dan arahan Presiden Jokowi. Terkait hal tersebut, Pj Gubernur Andap menekankan beberapa hal. Pertama, lahan yang telah mendapat SK Biru digunakan secara produktif dan jangan menelantarkan lahan yang telah dipercayakan oleh pemerintah, atau statusnya akan dicabut.

“Saya imbau masyarakat Sultra yang telah menerima SK Biru untuk mengembangkan perekonomian. Jangan disia-siakan, apalagi dipindahtangankan. Lahan yang tidak dimanfaatkan dengan baik, tidak produktif akan ditarik kembali atau dicabut SK-nya,” tutur Pj Gubernur Andap.

Kedua, seluruh masyarakat di Sultra peduli terhadap persoalan kerusakan lingkungan. Pj Gubernur Andap berjanji akan menggalakkan penanaman pohon di wilayahnya, khususnya mangrove.

"Saya juga akan mengajak rekan-rekan Forkopimda, TNI/Polri, ketua adat, pecinta lingkungan, nelayan dan seluruh masyarakat Sultra untuk menanam kembali pohon, khususnya mangrove di wilayah pesisir,” ujar mantan Kapolda Sultra itu.

Untuk tujuan tersebut, Pj Gubernur Andap mengatakan tidak akan segan belajar dari wilayah lain seperti Bali yang berhasil menjadi produsen tanaman atau nursery dan juga Rumpin Bogor yang berhasil melakukan persemaian bibit.

Ketiga, Pj Gubernur Andap mengingatkan kepada perusahaan tambang untuk memulihkan lahan bekas tambangnya. “Presiden tegas soal tambang. Karenanya saya akan menggandeng rekan-rekan Forkopimda dan APH terkait untuk membantu mengawasi perusahaan tambang di Sultra. Para pengusaha harus menaati aturan yang ada yakni memiliki pusat persemaian tanaman,” tutupnya. (rls)

  • Bagikan