Pendaftaran CPNS-PPPK 2023 Diundur Jadi 20 September

  • Bagikan
ILUSTRASI ASN - PNS (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pendaftaran CPNS - PPPK 2023 resmi diundur menjadi Rabu, 20 September 2023. Sebelumnya, pendaftaran CPNS - PPPK 2023 dijadwalkan pada hari ini, Minggu (17/9/2023).

Dalam akun Instagram resmi, @bkngoid, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) membeberkan alasan diundurnya pendaftaran CPNS 2023. Salah satunya karena proses verifikasi dan validasi (verval) formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih dilakukan di masing-masing instansi.

"Sehubungan masih berlangsungnya proses optimalisasi PPPK Teknis TA 2022 di sejumlah instansi sesuai Kepmenpanrb 571/2023 dan proses verval kebutuhan formasi CASN 2023 di masing-masing instansi, Panselnas melalui BKN menjadwalkan ulang pembukaan pendaftaran seleksi CASN 2023," tulis pengumuman BKN, Minggu (17/9/2023), kemarin.

Berdasarkan pantauan JawaPos.com, sejumlah instansi Kementerian/Lembaga mulai merilis kebutuhan formasi yang dibuka pada CPNS 2023. Bahkan, sebagian besar kebutuhan yang diumumkan merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bukan PNS.

Diberitakan sebelumnya, potensi mundurnya pendaftaran CPNS 2023 sudah pernah disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen. Menurutnya, pendaftaran CPNS diprediksi akan mundur 1 hingga 2 hari ke belakang. Alasannya, karena Kementerian/Lembaga yang telah melakukan finalisasi formasi CPNS berupa verifikasi dan validasi masih sangat minim.

"Saya memang berbicara agak pesimis, ada potensi untuk mundur satu dua hari ke depan. Dari tanggal 16-17 (September) karena sampai saat ini itu masih sangat rendah instansi yang melakukan verifikasi validasi terhadap formasi yang diberikan," kata Suharmen dalam konferensi pers Kesiapan Infrastruktur Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023 secara berani, Kamis (14/9).

Atas potensi mundurnya pendaftaran CPNS ini, Suharmen mengaku telah menugaskan Direktur Pengelolaan Data & Penyajian Informasi Kepegawaian BKN untuk mengirimkan surat kepada Kementerian/Lembaga terkait dengan verifikasi verifikasi dan validasi.

“Tentu kita berharap dengan diterbitkannya surat dari Direktur PDP ini akan mendorong instansi untuk bisa melakukan percepatan proses verifikasi dan validasi,” sambungnya.

Meski begitu, Suharmen memastikan bahwa dalam surat Menteri PANRB yang telah beredar disebutkan bahwa jika Kementerian/Lembaga tidak menyampaikan surat, maka formasi yang akan dibuka pada CPNS 2023 sama dengan yang disampaikan pada awal Agustus.

“Instansi tidak melaporkan (finalisasi formasi) maka tentu saja kami menganggap formasi yang sudah diberikan Pak Menteri (PANRB) itu sama dengan formasi yang sudah ditetapkan dan sudah dialokasikan pada tanggal 3 Agustus yang lalu,” ujarnya. (jpg)

  • Bagikan