Anggaran Pilgub Terpangkas Efisiensi

  • Bagikan
Ilustrasi Dana Pilgub Sultra 2024
Ilustrasi Dana Pilgub Sultra 2024

--Pengajuan Rp273 Miliar, Disepakati Rp233 Miliar

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Anggaran untuk membiayai Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra tahun 2024 terpangkas efisiensi sekira Rp40 miliar. Semula KPU Provinsi Sultra mengajukan anggaran senilai Rp273 miliar. Setelah dibahas dengan dasar efisiensi maka menjadi Rp233 miliar. Angka Rp233 miliar itu disepakati KPU Sultra, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sultra, kepala daerah 17 kabupaten/kota dan KPU 17 kabupaten/kota.

Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan, kesepakatan bersama tim TAPD Pemprov Sultra memutuskan anggaran Pilgub 2024 senilai Rp233 miliar dari proposal pengajuan sejumlah Rp273 miliar. Pihaknya juga telah menggelar rapat koordinasi dengan KPU daerah se-Sultra, bupati dan wali kota se-Sultra yang dipimpin Asisten III Pemprov Sultra di Rumah Jabatan Gubernur Sultra.

"Pasal 4 Permendagri 2019 dalam hal Pilkada serentak 2024, tentu ada anggaran yang di harmonisasikan atau efisiensi dengan KPU kabupaten dan kota se-Sultra," kata Asril kepada Kendari Pos di ruang kerjanya, Senin (11/9), kemarin.

Kesepakatan dengan KPU kabupaten dan kota, kata dia, dana yang di harmonisasikan yakni pembiayaan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). KPU Provinsi Sultra menanggung honorarium 5 orang PPK, 3 tenaga sekretariat di 221 kecamatan se-Sultra, termasuk dana operasional PPK dan biaya distribusi kotak suara Pilgub Sultra dari provinsi sampai kecamatan.

“KPU kabupaten dan kota tidak lagi menganggarkan honorarium PPK karena telah dibiayai KPU provinsi. Dan kalau KPU kabupaten dan kota masih memasukan honorarium PPK dalam proposal, maka item itu harus dihapus,” tutur Asril.

Paska kesepakatan anggaran Pilgub Sultra bersama TPAD Pemprov Sultra, Asril berharap segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan NPHD atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah. 14 hari setelah NPHD, harus ada pencairan 40 persen untuk tahap awal tahun 2023 ini. Hal itu sesuai Surat Edaran Kemendagri RI nomor 900 tahun 2020. "Sementara sisanya sekira 60 persen dicairkan pada tahun 2024," beber Asril.

Mantan Komisioner KPU Kendari ini menjelaskan, Pilkada serentak November 2024 berbeda dengan Pilkada serentak 2018 lalu. Saat itu, hanya 3 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak yakni Pilkada Kolaka, Baubau dan Konawe plus Pilgub Sultra. KPU di 3 daerah itu membiayai Pilkada-nya. Sedangkan 14 kabupaten/kota lainnya yang tidak melaksanakan Pilkada (tingkat kabupaten), maka anggaran Pilgub di daerahnya dianggarkan oleh KPU Provinsi Sultra.

"Sementara pada Pilkada 2024 serentak 17 kabupaten/kota plus Pilgub mesti ada efisiensi oleh semua KPU kabupaten/kota. Dan efisiensi itu juga bagian dari melaksanakan Permendagri nomor 54 pasal 4 khususnya membiayai PPK. Selanjutnya PPS dan KPPS dibiayai masing-masing KPU kabupaten/kota," jelas Asril.

Sementara itu, Kepala Bappeda Sultra Robert J. Maturbongs menuturkan, anggaran Pilgub tahun 2024 dicairkan dalam 2 tahap. Pertama sekira 40 persen dialokasikan melalui APBD 2023, sementara 60 persen dianggarkan di APBD 2024.

"Proposal KPU yang masuk senilai Rp273 miliar. Setelah direview oleh APIP Inspektorat terifisiensi menjadi Rp233 miliar," kata Robert J Maturbongs kepada Kendari Pos, Senin (11/9), kemarin.

Robert menambahkan, sistem review anggaran Pilgub yang dilakukan oleh Inspektorat, mempertimbangkan azas kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan dan kepatutan dalam mengalokasikan belanja.

"Pada prinsipnya hasil efisiensi inspektorat melalui perhitungan rinci, detail, secara mendalam dan menyeluruh sehingga menghasilkan keputusan review yang tepat dan efektif," tandas Robert.

Terpisah, Kepala Bidang Politik Kesbangpol Sultra, David mengatakan, anggaran Rp233 miliar adalah angka yang ditetapkan TPAD bersama KPU Sultra. Dari kesepakatan tersebut, KPU Sultra kembali mengajukan tambahan senilai Rp5 miliar, namun karena keterbatasan keuangan maka kembali diputuskan Rp233 miliar. “Progres terakhir menuju tahap NPHD,”kata David kepada Kendari Pos, Senin (11/9).

Pengamat politik Sultra, Dr.Muh.Najib Husain, S.Sos.,M.Si mengatakan, beban kerja KPU dengan penurunan pengajuan anggaran dari Rp273 miliar menjadi Rp233 miliar, menjadi sebuah catatan menarik. Pasalnya, beban kerja KPU di Pilgub 2024 sangat berat. Salah satu contohnya, KPU bertugas menertibkan baliho-baliho yang ada di jalan-jalan, yang dulunya gawean Bawaslu.

“Mudah-mudahan efisiensi anggaran dari Rp273 miliar menjadi Rp233 miliar adalah pengurangan rasional. Bukan karena ketidakmampuan Pemprov membiayai apa yang termaktub dalam proposal yang diajukan KPU,”kata Dr. Najib Husain kepada Kendari Pos, Senin (11/9).

Dr.Najib Husain menjelaskan, salah satu tujuan pergelaran Pilkada serentak, adalah penghematan anggaran. Sehingga angka efisiensi Rp233 miliar itu bagian dari upaya Inspektorat dalam merasionalisasi secara ketat alokasi anggaran Pilgub.

"Ini juga menjadi catatan positif dalam penghematan anggaran. Karena Pilgub 2018 sekira Rp258 miliar dan Pilgub 2024 sejumlah Rp233 miliar. Ada penurunan sekira Rp25 miliar," jelas Dr.Najib Husain.

Diketahui, KPU Provinsi Sultra mengajukan anggaran sebesar Rp 273 miliar untuk pemilihan Gubernur 2024. Anggaran yang diajukan tersebut mengalami kenaikan 4,7 persen dari anggaran yang diajukan pada Pilgub 2018 lalu senilai Rp258 miliar. (ali/b)

PILKADA SERENTAK HEMAT ANGGARAN

TERPANGKAS RP40 MILIAR
-Anggaran Pilgub Sultra 2024 terpangkas efisiensi sekira Rp40 miliar
-KPU Sultra mengajukan anggaran Rp273 miliar
-Setelah dibahas dengan dasar efisiensi menjadi Rp233 miliar
-Angka Rp233 miliar itu disepakati KPU Sultra, TAPD Pemprov Sultra,kepala daerah dan KPU 17 kabupaten/kota
-Dalam membiayai pilkada serentak, ada harmonisasi anggaran 17 KPU kab/kota dan KPU Sultra

POIN KESEPAKATAN
-Kesepakatan KPU kab/kota, dana yang diharmonisasikan adalah honor PPK
-KPU Sultra menanggung honorarium 5 orang PPK
-Termasuk 3 tenaga sekretariat di 221 kecamatan se-Sultra
-Selain itu, dana operasional PPK
-Biaya distribusi kotak suara Pilgub dari provinsi ke kecamatan dibiayai KPU provinsi
-17 KPU kab/kota tidak lagi menganggarkan honorarium PPK karena telah dibiayai KPU provinsi
-Jika KPU kab/kota masih memasukan honorarium PPK dalam proposal, maka harus dihapus
-PPS dan KPPS dibiayai masing-masing KPU kab/kota

NPHD
-Anggaran Pilgub Sultra telah disepakati
-KPU Sultra berharap segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan NPHD
-14 hari setelah NPHD, pencairan awal dapat dilakukan tahun 2023
-Besaran pencaian tahap awal sekira 40 persen
-Sisanya sekira 60 persen dicairkan pada tahun 2024
-Hal itu sesuai Surat Edaran Kemendagri RI Nomor 900 tahun 2020

EFISIENSI ANGGARA HASIL REVIEW
-KPU Sultra mengajukan anggaran Pilgub sekira Rp273 miliar
-Inspektorat melakukan review anggaran usulan KPU Sultra
-Hasil review, anggaran Pilgub Sultra sekira Rp233 miliar
-Review anggaran Pilgub mempertimbangkan azas kepatuhan UU
-Selain itu azas kepatutan dalam mengalokasikan belanja
-Review Inspektorat melalui perhitungan rinci, detail, secara mendalam dan menyeluruh

PENGAMAT POLITIK
-Pengamat politik menilai efisiensi anggaran Pilgub menjadi catatan menarik
-Sebab, beban kerja KPU di Pilgub 2024 sangat berat
-Contohnya, KPU bertugas menertibkan baliho-baliho di jalanan
-Padahal, sebelumnya tugas itu ada pada Bawaslu
-Pengamat berharap efisiensi anggaran adalah pengurangan rasional
-Bukan karena ketidakmampuan Pemprov membiayai usulan KPU

SPIRIT PILKADA SERENTAK
-Salah satu tujuan Pilkada serentak adalah penghematan anggaran
-Angka efisiensi Rp233 miliar itu upaya Inspektorat merasionalisasi anggaran Pilgub
-Ini juga menjadi catatan positif dalam penghematan anggaran
-Karena Pilgub 2018 sekira Rp258 miliar dan Pilgub 2024 sekira Rp233 miliar
-Ada penurunan sekira Rp25 miliar

DATA DIOLAH KENDARI POS DARI BERBAGAI SUMBER

ILUSTRATOR : FAHRI ASMIN / KENDARI POS

  • Bagikan