Cegah TPPO, Kemenkumham Edukasi Hingga ke Pelosok

  • Bagikan
SOSIALISASI : Suasana sosialisasi dan edukasi terkait bahaya TPPO di Pulau Kaledupa Wakatobi yang digelar Kanwil Kemenkumham Sultra melalui Kanim Kelas III Wakatobi. (KEMENKUMHAM FOR KENDARI POS)
SOSIALISASI : Suasana sosialisasi dan edukasi terkait bahaya TPPO di Pulau Kaledupa Wakatobi yang digelar Kanwil Kemenkumham Sultra melalui Kanim Kelas III Wakatobi. (KEMENKUMHAM FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kantor Wilalyah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Wakatobi menggelar edukasi dan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pulau Kaledupa, kemarin. Kegiatan tersebut diharapkan bisa mengedukasi masyarakat tentang tindak pidana tersebut.

Kepala Subseksi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Wakatobi Andika Triyuana menjelaskan sosialisasi dan edukasi kali ini menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi terkait upaya preventif dan protektif dalam pencegahan TPPO.

“Ini merupakan wujud upaya preventif agar Masyarakat tidak menjadi korban tindak pidana perdangan orang dengan berbagai macam modus. Lewat sosialisasi ini kiranya masyarakat agar lebih peduli dan teliti utamanya dalam menerima tawaran bekerja di luar negeri dan berbagai modus kejahatan lainnya,” ungkap Andika.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Subseksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian, Pasha Arkhan meminta masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming bekerja dil uar negeri. Menurutnya, agar terhindar dari intaian TPPO, masyarakat perlu selektif dan melaporkannya kepada pihak terkait apabila mengetahui ada indikasi terkait tindakan illegal tersebut.

“Dengan berbagai macam modus yang ada, janganlah kita mudah percaya terhadap iming-iming tinggi bekerja di luar negeri, teliti dan selektif dalam menerima tawaran, serta laporkan segala hal mencurigakan pada pihak terkait”, ujar Pasha.

Pasha yakin sosialisasi dan edukasi yang dilakukan dapat meningkatkan sinergitas dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat yang dapat berdampak pada tindakan dalam upaya pencegahan TPPO melalui berbagai modus untuk bekerja diluar negeri khususnya bagi masyarakat di wilayah Wakatobi. (c/ags)

  • Bagikan