Ada 493 Ribu Penerima Bansos Berekonomi Mapan

  • Bagikan
(Kedua dari kanan) Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Menteri Sosial (Mensos) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta. (Foto: JPG)
(Kedua dari kanan) Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Menteri Sosial (Mensos) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta. (Foto: JPG)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengungkapkan, ada ratusan ribu data penerima bantuan sosial (bansos) berekonomi mapan. Ia meminta, Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membereskan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

"Bahwa ada 493 ribu ternyata penerima upah di atas upah minimum provinsi atau daerah," kata Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/9).

Pahala menjelaskan, data itu didapatkan dari penelusuran nomor induk kependudukan (NIK) dalam data DTKS. Informasi itu juga terintegrasi dengan data milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).

"Artinya dia terindikasi sebenarnya menerima upah, dia bekerja, menerima upah, layak terindikasi," ungkap Pahala.

Stanas PK meminta Kemensos sering-sering memperbarui data penerima bansos. Masyarakat yang dinilai hidupnya sudah layak dan telah bekerja diharapkan tak lagi masuk ke dalam DTKS.

Karena itu, seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia juga diminta membantu memperbaiki. Sebab, informasi dari mereka dinilai lebih akurat karena bisa melakukan pemantauan langsung. "Kita juga zoom dengan seluruh pemerintah daerah, kita kembalikan data 493 ribuan ini, tolong perbaiki," ujar Pahala.

Pahala menyebut negara mengeluarkan dana ratusan miliar per bulan untuk penyerahan bansos yang tidak tepat sasaran itu. Perbaikan data wajib disegerakan agar masyarakat miskin tidak sengsara. "Ini nilai ketidaktepatan ini kita hitung sekitar Rp 523 miliar per bulan karena salah kita kasih ke orang yang sebenarnya tidak tepat," ucap Pahala.

Stranas PK juga menyebut ada penerima bansos berstatus aparatur sipil negara (ASN). Total yang tercatat mencapai puluhan ribu dan tersebar di seluruh Indonesia. "Kita temukan sekitar 23,8 ribu itu memiliki pekerjaan sebagai ASN," ujar Pahala.

Pahala menjelaskan data itu didapatkan berdasarkan pemadanan data dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Para ASN itu sejatinya dilarang menjadi penerima bantuan.

"Kita kembalikan ini data, mohon diperbaiki, kita kasih waktu sebulan. Perbaiki artinya dikeluarkan, dicek dulu ke lapangan jangan-jangan data kita juga salah," urai Pahala.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak Stranas PK dalam menyelesaikan permasalahan DTKS. Hal ini juga untuk memudahkan kordinasi dengan lembaga terkait yang mengelola jaminan dan bantuan sosial.

"Kebetulan DTKS masuk ke dalam Stranas PK, kemudian kami menyampaikam kepada Stranas PK yang rutin berkooedinasi untuk baaimana kami bisa berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti BKN, Dukcapil, BJPS TK, Ditjen AHU," ucap Risma.

Risma tak memungkiri terdapat ASN yang masih masuk ke dalam DTKS. Namun, ia berjanji akan merapikan data tersebut. "Memang ada ASN totalnya 530 ribu orang," pungkas Risma. (jpg)

  • Bagikan