Menkominfo: Indonesia Darurat Judi Online

  • Bagikan
Ilustrasi: Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Istimewa).
Ilustrasi: Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Istimewa).

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut Indonesia darurat judi online. Belakangan ini begitu warga yang kecanduan bermain judi online. Bahkan promosinya gila-gilaan.

Pemerintah berupaya memerangi judi online. Buktinya, selebgram berinisial SZM baru saja ditangkap di Bogor karena mempromosikan judi online. “Kami memberi apresiasi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial," kata Budi Arie, kemarin.

Budi Arie membeberkan bahwa dari pemantauan Kementerian Kominfo selama 24 jam terdapat puluhan ribu situs judi online beroperasi. Hal itu dapat dikatakan bahwa Indonesia saat ini darurat judi online.

"Kita (Indonesia) darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini," tegas Budi.

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menangkap perempuan yang juga selebgram berinisial SZM, 22. SZM berasal Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. SZM ditangkap karena mempromosikan judi online.

Hal tersebut dilakukan melalui unggahan dalam akun Instagram berisi tautan konten bermuatan perjudian online. Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, tindakan SZM itu melanggar melanggar UU ITE. Dia tanpa hak mentransmisikan informasi elektronik yang bermuatan perjudian.

Sebelumnya, Kemenkominfo mengklaim telah melakukan pemutusan akses terhadap 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online sejak 2018 hingga 19 Juli 2023. Bahkan, sepekan setelah menjabat Budi Arie menjabat Menkominfo pada 17 Juli lalu, terdapat 11.333 konten judi online telah di-take down.

Kementerian Kominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online. Sepanjang Januari-17 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan dan konten judi online. (jpg)

  • Bagikan